Materi Bimtek Aset Daerah BMD

Bimtek Dan Diklat Petunjuk Teknis Tata Cara Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan, Pemindahtanganan, Penilaian, Dan Penatausahaan Barang Milik Negara/Daerah

Bimtek Dan Diklat Petunjuk Teknis Tata Cara Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan, Pemindahtanganan, Penilaian, Dan Penatausahaan Barang Milik Negara/Daerah BMD

Pemindahtanganan adalah pengalihan kepemilikan Barang Milik Daerah sebagai tindak lanjut dari penghapusan dengan cara dijual, dipertukarkan atau dihibahkan.

Untuk aset yang sudah lama dan tidak dapat digunakan secara optimal lagi oleh pemerintah daerah, aset tersebut dapat dilakukan penghapusan, selain itu secara ekonomis lebih menguntungkan bagi daerah apabila dihapus, karena biaya operasional dan pemeliharaannya lebih besar dari manfaat yang diperoleh.

Salah satu pengelolaan Aset daerah adalah penghapusan dan pemindah tanganan. Penghapusan adalah tindakan menghapus Barang Milik Daerah dari daftar barang dengan menerbitkan surat keputusan dari pejabat yang berwenang untuk membebaskan Pengguna dan/atau Kuasa Pengguna Barang dan/atau Pengelola Barang dari tanggung jawab administrasi dan fisik atas barang yang berada dalam penguasaannya.Baca Juga :

Bimtek Dan Diklat Petunjuk Teknis Tata Cara Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan, Pemindahtanganan, Penilaian, Dan Penatausahaan Barang Milik Negara/Daerah BMD

Untuk Itu Kami Pusat Pendidikan Keuangan Dan Pelatihan Pemerintahan Daerah PUSDIKLAT PEMDA bekerjasama dengan para narasumber yang kompeten dibidangnya akan mengadakan  Bimtek / Diklat Bidang  Aset Daerah Dengan Tema Bimtek Dan Diklat Petunjuk Teknis Tata Cara Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan, Pemindahtanganan, Penilaian, Dan Penatausahaan Barang Milik Negara/Daerah BMD

Download Bimtek Barang Milik Negara/Daerah BMD

 http://www.pusdiklatpemda.com/download-jadwal/

Tempat Pelaksanaan Bimtek Dan Diklat Pusdiklat Pemda

Tempat Pelaksanaan Bimtek Dan Diklat Pusdiklat Pemda

Untuk Mendukung Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Diklat , Bimtek  Diberitahukan Bahwa :

  1. Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 2 Hari 1 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, materi/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
  2. Biaya Kegiatan Non Penginapan Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
  3. Seluruh Bentuk Pembiayaan / Pembayaran Untuk Kegiatan ini, hanya dilakukan pada saat Registrasi di Hotel tempat  Berlangsungkannya kegiatan ini,
  4. Narasumber (Tim Ahli: Kemen-keu,RI Kemendagri RI , LKPP, Praktisi,BPK , BPKP  Dosen Dll)
  5. Untuk konfirmasi kepesertaan, mohon untuk mengisi formulir terlampir dan mengirimkannya ke kantor Pusdiklat – Pemda melalui Fax : 021 – 3501999 atau via e-mail : Diklatpusdiklatpemda@gmail.com Web : pusdiklatpemda.com
  6. HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah )Khusus Peserta Rombongan Minimal 5 Orang Mendapatkan Fasilitas Penjmeputan di bandara

Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya Serta Keikursertaanya Kami Ucapakan Terimakasih.

Bimtek Dan Diklat Petunjuk Teknis Tata Cara Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan, Pemindahtanganan, Penilaian, Dan Penatausahaan Barang Milik Negara/Daerah

 

author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *