BIMTEK DAN DIKLAT SISTEM PENGELOLAAN KEUANGAN BLUD PADA PUSKESMAS
Kepada Yth. Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah
Kriteria peserta bimbingan teknis, yang merupakan PNS fungsional yang diberi tugas tambahan selaku Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran di Puskesmas Provinsi / Kabupaten / Kota , sekembalinya ke unit kerjanya masing-masing akan mampu meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan Puskesmas sebagai Badan Layanan Umum Daerah Bertahap menjadi semakin sehat yang nantinya diharapkan Tahun 2019 semua Puskesmas dalam memperoleh penilaian kenaikan status pengelolaan keuangan BLUD penuh. Para PNS yang bekerja di Puskesmas merupakan ujung tombak pemerintah dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat dalam bidang kesehatan. Sehingga kepuasan yang dirasakan masyarakat atas pelayanan Puskesmas sering dijadikan tolak ukur masyarakat dalam menilai baik tidaknya pelayanan pemerintah.
Untuk Mendukung Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Diklat , Bimtek Diberitahukan Bahwa :
- Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 2 Hari 1 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, materi/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
- Biaya Kegiatan Non Penginapan Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
- Seluruh Bentuk Pembiayaan / Pembayaran Untuk Kegiatan ini, hanya dilakukan pada saat Registrasi di Hotel tempat Berlangsungkannya kegiatan ini,
- Narasumber (Tim Ahli: Kemen-keu,RI Kemendagri RI , LKPP, Praktisi,BPK , BPKP Dosen Dll)
- Untuk konfirmasi kepesertaan, mohon untuk mengisi formulir terlampir dan mengirimkannya ke kantor Pusdiklat – Pemda melalui Fax : 021 – 3501999 atau via e-mail : Diklatpusdiklatpemda@gmail.com Web : pusdiklatpemda.com
- HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah )
- Khusus Peserta Rombongan Minimal 5 Orang Mendapatkan Fasilitas Penjemputan di bandara
BIMTEK DAN DIKLAT SISTEM PENGELOLAAN KEUANGAN BLUD PADA PUSKESMAS