Bimtek dan Sosialisasi PP Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Adapun Keuangan Daerah meliputi:
- Hak Daerah untuk memungut pajakt daerah dan retribusi daerah serta melakukan pinjaman
- Kewajiban Daerah untuk menyelenggarakan Urusan Pemerintahan daerah dan membayar tagihan pihak ketiga
- Penerimaan Daerah
- Pengeluaran Daerah
- Kekayaan daerah yang dikelola sendiri atau oleh pihak lain berupa uang, surat berharga, piutang, barang, serta hak lain yang dapat dinilai dengan uang, termasuk kekayaan daerah yang dipisahkan
- Kekayaan pihak lain yang dikuasai oleh Pemerintah Daerah dalam rangka penyelenggaraan tugas Pemerintahan Daerah dan/atau kepentingan umum.
Dalam pelaksanaan pengelolaan Keuangan Daerah, haruslah dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab. Dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bahasan Materi Bimtek dan Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Daerah Sesuai PP No. 12 Tahun 2019
- Mekanisme Pengelolaan Administrasi dan Keuangan.
- Penyusunan Perencanaan, Penganggaran dan Laporan Keuangan SKPD.
- PPK dan PPTK SKPD Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah.
- Pelaksanaan Belanja Honorarium
- Metodologi perencanaan dan proses penyusunan anggaran daerah
- Sistem anggaran dan penatausahaan pengelolaan keuangan oleh Bendahara
- Pendelegasian kewenangan dari Pengguna Anggaran
- Tata Cara Pertanggungjawaban Keuangan Daerah.
Bimtek Dan Sosialisasi PP Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Di adakan oleh Pusat Pendidikan Keuangan dan pelatihan Pemerintahan Daerah PUSDIKLATPEMDA Yang akan di laksanakan Pada Hari Dan Tanggal Download Jadwal di Link ;https://www.pusdiklatpemda.com/download-jadwal/
Bimtek Dan Sosialisasi PP Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah :
Tim Ahli Bappenas RI , Ditjen Bina Keuangan Daerah – Kemendagri RI, BPKP
Informasi Bimtek Dan Sosialisasi PP Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Informasi Dan Pendaftaran :
- Surat Udangan Dan jadwal dikirim setelah melakukan konfirmasi di kontak kami ;
- Surat Dapat Di fax/ Emai / Wahatshaap;
- Bagi Peserta Rombongan Sebanyak 8 Orang dapat menetukan / Menyesuaikan Materi bimtek tanggal dan lokasi pelaksaan kegiatan;
- Pendaftaran selambat-lambatnya 3 Hari kerja sebelum tanggal pelaksaan kegiatan.
- Untuk infromasi lebih lanjut dapat menghubungi kotak kami
- Telpon kantor : ( 021 )3501999 fax ( 021 )3501999
- Handphone / wahtshap : 082123975649 a.n Aburrohman
- Website & Email : Diklatpusdiklatpemda@gmail.com / pusdiklatpemda@gmail.com
Kontribusi Dan Fasilitas Pelatihan :
- Kontribusi Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) @ Bagi Peserta Menginap
- Kontribusi Rp. 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) @ Bagi Peserta Tidak Menginap
- Menginap 3 Malam Twin Share ( Bagi Peserta Menginap
- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Mendapat Flasdisk 8 GB
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
- Mendapat Sertifikat Bimtek PusdiklatPemda
- City Tour , Studi Banding, Bancmarking Sesuai Dengan Tempat Pelaksaan Bimtek
- Bekesempatan Tour Ke Malaysia Dan Singapore ( khusus kegiatan di batam )
Sekian Informasi Bimtek Dan Sosialisasi PP Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Yang dapat kami sampaikan atas keikutsertaannya kami ucapkan terimakasih.