Materi Bimtek Perpajakan

Bimtek Diklat Jurusita Pajak Daerah

Bimtek Diklat Jurusita Pajak Daerah

Bimtek Diklat Jurusita Pajak Daerah Tahun 2020

  • Kepada Yth,
  • Gubernur Bupati, Walikota
  • DPRD
  • Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis SKPD
  • Direktur Rumah Sakit Provinsi / Kota / Kabupaten
  • Di – Seluruh Indonesia
Pemerintah Daerah banyak yang belum memiliki jabatan juru sita pajak daerah yang telah mengikuti pelatihan kompetensi terkait pemeriksaan dan penagihan pajak daerah. Dengan adanya peningkatan SDM di bidang perpajakan, diharapkan pemerintah daerah mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) terutama yang bersumber dari pendapatan pajak daerah.

Dalam Rangka Meningkatkan Pemahaman Tentang  Juru Sita Pajak Daerah Satuan Kerja Perangkat Daerah Dengan Ini Kami Dari Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pusdiklat Pemda Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Sebagai Lembaga Terdaftar Di Dijen POLPUM Kementerian Dalam Negeri Dengan Nomor SKT 01-00-00 / 097/ D.IV/X/2016 Bersama Narasumber Ahli Dari Kementerian Dalam Negeri RI Dan Kemenkeu-RI Manyelenggarakan Bimtek Dengan Tema :

Bimtek Peningkatan Pemahaman Juru Sita Pajak Daerah

Kami Bermaksud Mengundang Saudara Untuk Hadir Dalam Bimbingan Teknis Yang akan di selenggarakan Pada Download Jadwal https://www.pusdiklatpemda.com/download-jadwal/HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah)

Untuk Mendukung Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Diberitahukan Bahwa :

  1. Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ).Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 4 Hari 3 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, materi/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
  2. Seluruh Bentuk Pembiayaan / Pembayaran Untuk Kegiatan ini, hanya dilakukan pada saat Registrasi di Hotel tempat Berlangsungkannya kegiatan ini,
  3. Narasumber (Tim Ahli: Kemen-keu,RI Kemendagri RI , LKPP, Praktisi,BPK , BPKP Dosen Dll)
  4. Untuk konfirmasi kepesertaan, mohon untuk mengisi formulir terlampir dan mengirimkannya ke kantor Pusdiklat – Pemda melalui Fax : 021 – 3501999 atau via e-mail : Diklatpusdiklatpemda@gmail.com Web : pusdiklatpemda.com
  5. Selambat-lambatnya 1 Hari Sebelum Sebelum Kegiatan Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran Diklat dapat diperoleh melalui Kantor Pusdiklat – Pemda HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah )

Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih

author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *