Bimtek Kependudukan Disdukcapil, Materi Bimtek Pemerintahan

Bimtek Diklat Pelayanan Administrasi Kependudukan secara Daring / Online

Bimtek Diklat Pelayanan Administrasi Kependudukan secara Daring Online Sesuai Permendagri 7 Tahun 2019

Bimtek Diklat Pelayanan Administrasi Kependudukan secara Daring / Online Sesuai Permendagri 7 Tahun 2019

  1. Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah ( SOPD ) Prov/Kab/Kota
  2. Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia

Administrasi Kependudukan sekarang sudah dilayani secara online atau daring. Daring sendiri dulu singkatan dari ‘dalam jaringan’, jaringan yang dimaksud adalah network yaitu keterhubungan antar komputer, yang kerennya disebut sebagai internet. Pelayanan administrasi kependudukan secara daring ini dituangkan dalam sebuah Peraturan Menteri. Yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan secara Daring.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan secara Daring ini ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pada tanggal 16 Januari 2019 dan diundangkan agar semua orang dapat mengetahuinya dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 152 oleh Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Widodo Ekatjahjana pada tanggal 19 Februari 2019 di Jakarta.

Dalam Rangka Meningkatkan Pemahaman Tentang  Pelayanan Administrasi Kependudukan secara Daring / Onlin Ini Kami Dari Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pusdiklat Pemda Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Sebagai Lembaga Terdaftar Di Dijen POLPUM Kementerian Dalam Negeri Dengan Nomor SKT 01-00-00 / 097/ D.IV/X/2016 Bersama Narasumber Ahli  Kemendagri RI Dan Bappenas RI RI Manyelenggarakan Bimtek Dengan Tema :

Bimtek Diklat Pelayanan Administrasi Kependudukan secara Daring / Online Sesuai Permendagri 7 Tahun 2019

Kami Bermaksud Mengundang Saudara Untuk Hadir Dalam Bimbingan Teknis Yang akan di selenggarakan Pada Download Jadwal https://www.pusdiklatpemda.com/download-jadwal/HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah)

Untuk Mendukung Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Diberitahukan Bahwa :

  1. Narasumber
  • Bappenas Republik Indonesia
  • Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

Pendafataran Selambat-lambatnya 1 Hari Sebelum Sebelum Kegiatan Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran Diklat dapat diperoleh melalui Kantor Pusdiklat – Pemda HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah )

author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *