Bimtek Diklat Pelayanan Administrasi Kependudukan secara Daring / Online Sesuai Permendagri 7 Tahun 2019
- Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah ( SOPD ) Prov/Kab/Kota
- Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
Administrasi Kependudukan sekarang sudah dilayani secara online atau daring. Daring sendiri dulu singkatan dari ‘dalam jaringan’, jaringan yang dimaksud adalah network yaitu keterhubungan antar komputer, yang kerennya disebut sebagai internet. Pelayanan administrasi kependudukan secara daring ini dituangkan dalam sebuah Peraturan Menteri. Yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan secara Daring.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan secara Daring ini ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pada tanggal 16 Januari 2019 dan diundangkan agar semua orang dapat mengetahuinya dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 152 oleh Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Widodo Ekatjahjana pada tanggal 19 Februari 2019 di Jakarta.
Dalam Rangka Meningkatkan Pemahaman Tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan secara Daring / Onlin Ini Kami Dari Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pusdiklat Pemda Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Sebagai Lembaga Terdaftar Di Dijen POLPUM Kementerian Dalam Negeri Dengan Nomor SKT 01-00-00 / 097/ D.IV/X/2016 Bersama Narasumber Ahli Kemendagri RI Dan Bappenas RI RI Manyelenggarakan Bimtek Dengan Tema :
Bimtek Diklat Pelayanan Administrasi Kependudukan secara Daring / Online Sesuai Permendagri 7 Tahun 2019
Kami Bermaksud Mengundang Saudara Untuk Hadir Dalam Bimbingan Teknis Yang akan di selenggarakan Pada Download Jadwal https://www.pusdiklatpemda.com/download-jadwal/HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah)
Untuk Mendukung Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Diberitahukan Bahwa :
- Narasumber
- Bappenas Republik Indonesia
- Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
Pendafataran Selambat-lambatnya 1 Hari Sebelum Sebelum Kegiatan Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran Diklat dapat diperoleh melalui Kantor Pusdiklat – Pemda HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah )