Bimtek keuangan, Materi Bimtek Keuangan Daerah

Bimtek/Diklat Pengawasan dan Pemeriksaan Keuangan Daerah

BimtekDiklat Pengawasan dan Pemeriksaan Keuangan Daerah

Bimtek/Diklat Pengawasan dan Pemeriksaan Keuangan Daerah

  • Kepada Yth,
  • Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah ( SOPD ) Prov/Kab/Kota
  • Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
  • Dir.RSUD/Rumah sakit / puskesmas (Prov/Kab/Kota)

Pemeriksaan dalam UU 15/2004 & UU No. 15/2006 Menyatakan Pemeriksaan Adalah Proses Identifikasi Masalah, Analisis, Dan Evaluasi Yang Dilakukan Secara Independen, Objektif, Dan Profesional Berdasarkan Standar Pemeriksaan, Untuk Menilai Kebenaran, Kecermatan, Kredibilitas, Dan Keandalan Informasi Mengenai Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Definisi Keuangan Negara Adalah Semua Hak Dan Kewajiban Negara Yang Dapat Dinilai Dengan Uang, Serta Segala Sesuatu Baik Berupa Uang Maupun Berupa Barang Yang Dapat Dijadikan Milik Negara Berhubung Dengan Pelaksanaan Hak Dan Kewajiban Tersebut. Untuk Itu Para Pejabat Instansi Pemerintahan Daerah Baik Gubernur, Bupati, Walikota, Maupun Lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) Haruslah Memiliki Pengetahuan Dan Pemahaman Yang Optimal Mengenai Pengawasan dan Pemeriksaan Keuangan Daerah

Dalam Rangka Meningkatkan Pemahaman Tentang Pengawasan Dan Pemeriksaan Keuangan Daerah Daerah Ini Kami Dari Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pusdiklat Pemda Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Sebagai Lembaga Terdaftar Di Dijen POLPUM Kementerian Dalam Negeri Dengan Nomor SKT 01-00-00 / 097/ D.IV/X/2016 Bersama Narasumber Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Manyelenggarakan Bimtek Dengan Tema :

Bimtek/Diklat Pengawasan dan Pemeriksaan Keuangan Daerah

Kami Bermaksud Mengundang Saudara Untuk Hadir Dalam Bimbingan Teknis Yang akan di selenggarakan Pada Download Jadwal https://www.pusdiklatpemda.com/download-jadwal/HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah)

Untuk Mendukung Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Diberitahukan Bahwa :

  1. Narasumber
  • Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

Pendafataran Selambat-lambatnya 1 Hari Sebelum Sebelum Kegiatan Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran Diklat dapat diperoleh melalui Kantor Pusdiklat – Pemda HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah )

author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *