Bimtek Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Murung raya
Bimtek Tata Cara Perhitungan Tarif Retribusi dalam Penyelenggaraan Penanganan Sampah yang di selenggarakan oleh Lembaga inforamasi Keuangan dan Pembangunan daerah Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Murung raya.
- Tanggal : 27 s.d 28 September 2024
- Tempat : Hotel MONTANA PREMIER SENGGIGI
- Kegiatan Bimtek Tata Cara Perhitungan Tarif Retribusi dalam Penyelenggaraan Penanganan Sampah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2021
- Peserta : Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Murung Raya
Materi Bimtek Tata Cara Perhitungan Tarif Retribusi dalam Penyelenggaraan Penanganan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Murung raya.
- Tata Cara Perhitungan Tarif Retribusi dalam Penyelenggaraan Penanganan Sampah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2021
- Perhitungan Dan Penetapan Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.
- Penganggaran Pendapatan Retribusi Dan Belanja Kegiatan Penanganan Persampahan.
- Sistem Penanganan Sampah.
- Pengelolaan Sampah di Daerah.
- Penguatan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Indonesia.
- Retribusi Salah Satu Sumber Pendanaan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan.
Foto Bimtek Tata Cara Perhitungan Tarif Retribusi dalam Penyelenggaraan Penanganan Sampah dinas lingkungan Hidup Kabupaten Murung Raya
Bimtek Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Murung raya
Baca Juga Bimtek Hukum Kontrak Sekretariat daerah Kabupaten Murung Raya
Baca Juga Bimtek Tata Kelola Barang Jasa SKPD/OPD Kabupaten Murung Raya