Bimtek DPUPR Kabupaten Mimika – Bimtek RTH Di kawasan Perkotaan
Bimtek Dinas PUPR Kabupaten Mimika 24 S.D 25 Maret 2022 Di Hotel 88 Mangga Besar Jakarta Dengan Narasumber :
- Tim Ahli Kementerian PUPR
- Tim Ahli Bappenas RI
- Tim IALI – Ikatan Arsitek Lanskap Indonesia
Bimtek Tata Ruang Dalam Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Di Kawasan Perkotaan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau dilakukan untuk mengatasi masalah polusi udara di perkotaan dengan menambah taman dan melestarikan area taman serta melalukan penghijauan di sekitar lahan-lahan kosong, Berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan kota secara khusus mengamanatkan perlunya penyediaan dan pemanfaatan ruang terbuka hijau ditetapkan paling sedikit 30% dari luas wilayah kota dan Peraturan Menteri PU Nomor 05 Tahun 2008 tentang pedoman penyediaan dan pemanfaatan ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan.
Jadwal Bimtek DPUPR
- Bimtek Tata Ruang Dalam Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Di Kawasan Perkotaan
- Peningkatan SDM Bidang Penataan Ruang Dalam Perencanaan Tata Ruang Dan Pemanfaatan Ruang Daerah Serta Sosialisasi PP NO 21 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang
Informasi Bimbingan Teknsi :
- Setiap peserta wajib mematuhi protokol kesehatan pada saat registrasi, check in hotel dan disaat masuk ke ruangan pelatihan
- Calon peserta harap mengisi formulir diatas dan membawanya waktu check in hotel
- konfirmasi melalui telp/SMS melalui Hp. 081213720188
- Pembayaran dapat dilakukan Pada saat registrasi peserta atau
- Dapat di Transfer melalui BANK BRI 042401000925 30 7 An.LINKPEMDA