Bimtek Ketua PKK Dan Anggota PKK Dalam Memahami Kapasitas PKK Dalam Perencanaan Pembangunan Desa
Kepada Yth. Ketua dan Anggota Pokja PKK
Gerakan PKK sebagai gerakan masyarakat yang tumbuh dari bawah dan pengelolaannya dari, oleh dan untuk masyarakat dalam menyejahterakan keluarga telah mendapatkan pengakuan dari masyarakat secara nasional maupun internasional. Hubungan kerja dalam Gerakan PKK bersifat konsultatif, koordinatif dengan tetap memperhatikan
hierarki dalam setiap jenjang Tim Penggerak PKK. Berbagai prestasi telah diperoleh Tim Penggerak PKK dalam bidang-bidang pembangunan, khususnya Dalam pemenuhan hak dasar manusia (pendidikan, kesehatan dan ekonomi) Selanjutnya Gerakan PKK secara internal masih menghadapi permasalahan terkait dengan sumber daya (manusia,
sarana dan prasarana, dukungan dana), sedangkan secara eksternal masih ada kebijakan yang belum berpihak dalam pelaksanaan 10 Program Pokok PKK
Materi Bimtek Ketua PKK Dan Anggota PKK :
- Revitalisasi Peran PKK Dalam Undang Undang Desa
- Teknik Pembuatan Perencanaan Pembangunan Desa
- Kunjungan Lapangan Ke Desa Percontohan
Dalam Rangka Meningkatkan Pemahaman Tentang Tugas Dan Fungsi PKK Ini Kami Dari Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pusdiklat Pemda Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Sebagai Lembaga Terdaftar Di Dijen POLPUM Kementerian Dalam Negeri Dengan Nomor SKT 01-00-00 / 097/ D.IV/X/2016 Bersama Narasumber Ahli Kemendes PDTT Dan Ditjen Pemerintahan Desa Kemendagri RI Manyelenggarakan Bimtek Dengan Tema :
Bimtek Ketua PKK Dan Anggota PKK Dalam Memahami Kapasitas PKK Dalam Perencanaan Pembangunan Desa
Kami Bermaksud Mengundang Saudara Untuk Hadir Dalam Bimbingan Teknis Yang akan di selenggarakan Pada Download Jadwal https://www.pusdiklatpemda.com/download-jadwal/HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah)
Untuk Mendukung Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Diberitahukan Bahwa :
- Narasumber Narasumber Ahli Kemendes PDTT Dan Ditjen Pemerintahan Desa Kemendagri RI
- Pendafataran Selambat-lambatnya 1 Hari Sebelum Sebelum Kegiatan Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran Diklat dapat diperoleh melalui Kantor Pusdiklat – Pemda HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah )