Bimtek Kewajiban Perpajakan Bagi Bendahara Dan Instansi Pemerintah Di Kota Makassar
Bimtek Bendahara Instansi Pemerintah Terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-231/PMK.03/2019 menjadi babak baru pelaksanaan kewajiban perpajakan bagi bendahara dan instansi pemerintah. Peraturan tersebut mengatur Sejumlah perubahan ketentuan terkait pemungutan dan/atau pemotongan Pajak bagi instansi pemerintah . Hal ini tentunya memberikan dampak yang signifikan terhadap kewajiban perpajakan pemerintah. Di antara perubahan yang dimaksud dalam peraturan tersebut adalah perubahan kewajiban pendaftaran dan penghapusan bagi instansi pemerintah, perubahan ketentuan pemungutan PPh Pasal 22 atas belanja yang dllakukan oleh bendahara/instansi pemerintah, perubahan kewajiban penyetoran dan pelaporan PPh dan PPN bagi intansi pemerintah. Baca Juga Bimtek dan Pelatihan Pengoperasian Faktur Pajak Elektronik (e-Faktur), Dan E-Billing
Bimtek Perubahan Mekanisme Pendaftaran Dan Penghapusan NPWP, Pengukuhan Dan Pencabutan Pengusaha Kena Pajak, Serta Pemotongan Dan/Atau Pemungutan, Penyetoranm Dan Pelaporan Pajak Bagi Instansi Pemerintah Yang Akan Di laksakanan Pada Hari Dan Tanggal : Download Jadwal https://www.pusdiklatpemda.com/download-jadwal/
Materi Bimtek Perpajakan Instansi Pemerintah : |
|
Informasi Dan Pendaftaran Bimtek Perpajakan Bendahara |
|