Bimtek Laporan Kinerja Pemerintah Daerah
Bimtek Laporan Kinerja merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Program Diklat Teknis Umum di lingkungan Kemendagri dan Pemda, serta Permenpan RB tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
Seiring dengan semangat reformasi birokrasi, setiap ASN diwajibkan untuk menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang bersifat individu, di mana setiap pegawai memiliki target dan sasaran kerja yang berbeda-beda. Dalam rangka memastikan implementasi yang tepat, pelatihan ini menjadi langkah penting.
Laporan kinerja ini adalah salah satu laporan yang harus disiapkan baik untuk kepentingan pimpinan maupun pihak eksternal yang saat ini terkait dengan laporan keuangan. Khusus untuk laporan kinerja sebagai pertanggungjawaban atau laporan akuntabilitas kinerja, laporan tersebut disusun setahun sekali dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Untuk informasi Bimbingan Teknis dan pelaskanaan Hubungi kami :
0823 1250 6470 – 0812 1372 0188