Bimtek Manajemen Kelurahan/Lurah
untuk meningkatkan kualitas sumber daya camat sebagai pelayan masyarakat di wilayah kecamatan. Camat diharapkan dapat berperan sebagai pemimpin, koordinator pemerintahan, dan mediator masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan umum. Peran lainnya yakni pemberdayaan masyarakat, mengoordinasikan ketenteraman dan ketertiban umum, serta mengoordinasikan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.
Bimtek Manajemen Kelurahan/Lurah
- Memahami kebijakan Pengelolaan Anggaran Kelurahan dengan baik;
- Memahami kebijakan umum penyelenggaraan Pemerintahan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan;
- Memahami identifikasi inisiatif dalam rencana kerja sesuai dengan tupoksi kelurahan;
- Memahami Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Kelurahan;
- Memahami strategi dan inovasi dalam penyusunan anggaran kelurahan;
Untuk informasi dan Kerjasama Kegiatan Hubungi Kami
LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH
- www.pusdiklatpemda.com
- info@pusdiklatpemda.com
- 0823 1250 6470
- 0812 1372 0188