Materi Bimtek Kepegawaian ASN/PNS

Bimtek Mekanisme Analisis Jabatan (ANJAB) dan Tata Cara Analisis Beban Kerja (ABK)

Bimtek Mekanisme Analisis Jabatan (ANJAB) dan Tata Cara Analisis Beban Kerja (ABK) bagi Pegawai Negeri Sipil Tetap (PNS) di Lingkungan Pemda

Bimtek Mekanisme Analisis Jabatan (ANJAB) dan Tata Cara Analisis Beban Kerja (ABK) bagi Pegawai Negeri Sipil Tetap (PNS) di Lingkungan Pemda

Bimtek Mekanisme Analisis Jabatan (ANJAB) dan Tata Cara Analisis Beban Kerja (ABK)

Bimtek Mekanisme Analisis Jabatan (ANJAB) dan Tata Cara Analisis Beban Kerja (ABK)

PENDAHULUAN

Bimtek Mekanisme Analisis Jabatan (ANJAB) dan Tata Cara Analisis Beban Kerja (ABK) Seiring makin kokohnya desentralisasi dan otonomi daerah so that diperlukan peningkatan kapasitas pemerintah daerah yang memadai dan salah satu komponen peningkatan kapasitas di daerah adalah pengembangan sumber daya manusia atau diklat/bimtek bagi pejabat struktural di daerah. Therefore, suatu analisis jabatan atau analisis pekerjaan sangat diperlukan untuk menempatkan pegawai yang tepat dengan diskripsi pekerjaannya. Pengertian Analisis jabatan yaitu proses pengumpulan, pencatatan, pengolahan dan pengkajian data jabatan menjadi informasi jabatan dalam rangka pendayagunaan aparatur pemerintah.baca juga:Bimtek Manajemen Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) PNS PP No. 11 Tahun 2017

Kami Dari Pusat Pendidikan Keuangan Dan Pelatihan Pemerintahan Daerah (PUSDIKLAT-PEMDA bersama dukungan Narasumber Badan Kepegawaian Negara mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/ Bupati/ Walikota, Sekretariat Daerah,Sek DPRD serta SKPD terkait untuk mengikuti BimbinganTeknis tersebut

Bimtek Mekanisme Analisis Jabatan (ANJAB) dan Tata Cara Analisis Beban Kerja (ABK) bagi Pegawai Negeri Sipil Tetap (PNS) di Lingkungan Pemda

Untuk Mendukung Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Diklat , Bimtek  Diberitahukan Bahwa : Download Jadwal Bimtek Analisis Jabatan ANJAB

  1. Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 2 Hari 1 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, materi/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
  2. Biaya Kegiatan Non Penginapan Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
  3. Seluruh Bentuk Pembiayaan / Pembayaran Untuk Kegiatan ini, hanya dilakukan pada saat Registrasi di Hotel tempat  Berlangsungkannya kegiatan ini,
  4. Narasumber (Tim Ahli: Kemen-keu,RI Kemendagri RI , LKPP, BKN
  5. Untuk konfirmasi kepesertaan, mohon untuk mengisi formulir terlampir dan mengirimkannya ke kantor Pusdiklat – Pemda melalui Fax : 021 – 3501999 atau via e-mail : Diklatpusdiklatpemda@gmail.com Web : pusdiklatpemda.com
  6. HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah )Khusus Peserta Rombongan Minimal 5 Orang Mendapatkan Fasilitas Penjmeputan di bandara

Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya Serta Keikursertaanya Kami Ucapkan Terimakasih

Informasi Bimtek Bimtek Mekanisme Analisis Jabatan (ANJAB) dan Tata Cara Analisis Beban Kerja (ABK) bagi Pegawai Negeri Sipil Tetap (PNS) 

author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *