Bimtek Lainnya

Bimtek Mekanisme E-Audit Pengadaan Barang dan Jasa / PBJ

Bimtek Mekanisme E-Audit Pengadaan Barang dan Jasa PBJ

Bimtek Mekanisme E-Audit Pengadaan Barang dan Jasa / PBJ

  1. Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah ( SOPD ) Prov/Kab/Kota
  2. Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
  3. RSUD/Rumah sakit / puskesmas (Prov/Kab/Kota)

Upaya untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, baik yang bersifat pelayanan dasar, rutin maupun berbagai tugas negara lainnya, pemerintah harus didukung dengan tersedianya barang-barang baik berupa perlengkapan, peralatan, kendaraan, bangunan, infrastruktur maupun jasa. Baran dan jasa pendukung tugas-tugas pemerintah ini harus dibeli atau diadakan.

Dalam pengadaan barang dan jasa, pemerintah selalu berpegang pada prinsip ekonomi, efisien, dan efektif. Pemerintah selalu berupaya menyempurnakan prosedur pelaksanaan pengadaan barang/jasa baik melalui penyempurnaan peraturan-peraturan maupun pengambilan kebijakan dan keputusan yang tepat

Agar pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dilaksanakan secara ekonomi, efisien dan efektif, perlu dilakukan pengawasan secara intensif. Selain itu, tuntutan kepada pemerintah untuk menerapkan good governance dalam menjalankan pemerintahan, telah membuat akuntabilitas pengadaan barang dan jasa harus dilaksanakan.

Dalam Rangka Meningkatkan Pemahaman Tentang Mekanisme E-Audit Pengadaan Barang dan Jasa Ini Kami Dari Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pusdiklat Pemda Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Sebagai Lembaga Terdaftar Di Dijen POLPUM Kementerian Dalam Negeri Dengan Nomor SKT 01-00-00 / 097/ D.IV/X/2016 Bersama Narasumber Ahli Pengadaan Manyelenggarakan Bimtek Dengan Tema :

Bimtek Mekanisme E-Audit Pengadaan Barang dan Jasa

Kami Bermaksud Mengundang Saudara Untuk Hadir Dalam Bimbingan Teknis Yang akan di selenggarakan Pada Download Jadwal https://www.pusdiklatpemda.com/download-jadwal/HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah)

Untuk Mendukung Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Diberitahukan Bahwa :

  1. Narasumber Ahli Pengadaan LKPP – Badan Diklat 
  2. Pendafataran Selambat-lambatnya 1 Hari Sebelum Sebelum Kegiatan Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran Diklat dapat diperoleh melalui Kantor Pusdiklat – Pemda HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah )

 

author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *