Bimtek PANRB Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional
Program reformasi birokrasi yang telah menghasilkan perubahan dalam tata kelola manajemen ASN yang berbasis meritokrasi, yaitu dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) beserta peraturan pelaksanaannya yang mendorong ASN menjadi sebuah profesi yang memiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan dirinya dan wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya dan menerapkan prinsip merit dalam pelaksanaan manajemen aparatur sipil negara
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.
Upaya penting dalam transformasi tersebut adalah melakukan transformasi SDM Aparatur melalui perubahan tata kelola Jabatan Fungsional dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. Jabatan Fungsional dalam Peraturan tersebut memberikan arah dan ruang kepada Pejabat Fungsional dalam melaksanakan tugas yang lebih agile dan dinamis. Namun demikian perubahan tata kelola Jabatan Fungsional ini bukan semata-mata menyederhanakan proses administrasi Jabatan Fungsional akan tetapi yang lebih penting adalah mendorong peningkatan kinerja Pejabat Fungsional untuk mencapai predikat kinerja sesuai dengan ekspektasi organisasinya. Harapan saya semoga Peraturan Menteri yang ditetapkan dan diundangkan ini dapat segera diimplementasikan dan dapat memperbaiki kinerja serta tata kelola Jabatan Fungsional dan seyogyanya Jabatan Fungsional dapat memberikan ruang pengembangan karier serta kesempatan pengembangan kompetensi sesuai dengan kinerja masing-masing Pejabat Fungsional.
Bimtek PANRB Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional
Jabatan Fungsional atau yang biasa disingkat JF adalah sekelompok Jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu Untuk Kami Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Menyelenggarakan Bimtek Jabatan Fungsional Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023
- Untuk Informasi Bimbingan Teknis Silahkan Hubungi Kami ;
- LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH
- www.pusdiklatpemda.com
- 0823 1250 6470 / 081213720188 / info@pusdiklatpemda.com