Bimtek Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2021 Berdasarkan Permendagri 40 Tahun 2020
Bimtek RKPD Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan RKPD Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 Untuk memastikan terwujudnya efektivitas pembangunan di daerah guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional tahun 2021, diperlukan sinergi perencanaan program kerja tahunan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan antarpemerintah daerah melalui rencana kerja pemerintah daerah. Untuk mewujudkan sinergi perencanaan program kerja tahun 2021
bahwa untuk memastikan efektivitas pembangunan di daerah guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional, perlu sinergi perencanaan program kerja tahunan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan antarpemerintah daerah melalui rencana kerja pemerintah daerah
Sebagai lembaga yang bergerak dibidang Pelatihan & Pengembangan Sumberdaya Manusia Pendidikan dan Pelatihan, LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH SEBAGAI LEMBAGA Terdaftar Di DITJEN POLPUM KEMENTERIAN DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA Dengan Surat Ketengan Terdaftar Nomor SKT No.01-00-00 / 097/ D.IV/X/2016 memiliki pengalaman dalam menyelenggarakan Pelatihan / Bimbingan Teknis (Bimtek)
Bimtek Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2021 Berdasarkan Permendagri 40 Tahun 2020
Kami Berharap Saudara Bisa Untuk Hadir Atau Bekerjasama Dalam Bimbingan Teknis RKPD Yang akan di selenggarakan Pada Download Jadwal https://www.pusdiklatpemda.com/download-jadwal/HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah)
(1) RKPD Tahun 2021 merupakan penjabaran dari RPJMD.
(2) RKPD Tahun 2021 sebagaimana dimaksud pada ayat (1), memuat:
a. rancangan kerangka ekonomi daerah;
b. prioritas pembangunan daerah; dan
c. rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun; dan
d. kebijakan penanganan pandemi corona virus disease 19 di daerah.
Bimtek Lainnya Bimtek Pedoman Penyusunan SAKIP-AKIP LAKIP Dan Penyusunan Rencana Strategis (RENSTRA) DAN RENJA-SKPD