Bimtek Pelatihan Manajemen logistik Puskesmas dan RS / Rumah Sakit Tahun 2020
- Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah ( SOPD ) Prov/Kab/Kota
- Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
- RSUD/Rumah sakit / puskesmas (Prov/Kab/Kota)
Definisi Manajemen Logistik Puskesmas dan RS Tujuan dari manajemen logistik adalah tersedianya bahan logistik setiap saat dibutuhkan, baik mengenai jenis, jumlah maupun kualitas yang dibutuhkan secara efisien. Ketersediaan setiap saat dibutuhkan ini sering dirancukan dengan istilah Just In Time, yang sebenarnya adalah salah satu metode untuk mengendalikan penyediaan bahan dalam proses produksi sesuai pentahapannya. Dengan demikian manajemen logistik dapat dipahami sebagai proses penggerakan dan pemberdayaan semua sumber daya yang dimiliki dan atau yang potensial untuk dimanfaatkan, untuk operasional, secara efektif dan efisien. Oleh karena itu untuk menilai apakah pengelolaan logistik sudah memadai, menjadi sangat sederhana, yaitu dengan menilai apakah sering terjadi keterlambatan dan atau bahan yang dibutuhkan tidak tersedia, berapa kali frekuensinya, berapa banyak persediaan yang mengganggur (idle stock) dan berapa lama hal itu terjadi. Berapa banyak bahan yang kadaluarsa atau rusak atau tidak dapat dipakai lagi.
Dalam Rangka Meningkatkan Pemahaman Tentang Manajemen Logostik Puskesmas Dan Rumah sakit RSUD Ini Kami Dari Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pusdiklat Pemda Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Sebagai Lembaga Terdaftar Di Dijen POLPUM Kementerian Dalam Negeri Dengan Nomor SKT 01-00-00 / 097/ D.IV/X/2016 Bersama Narasumber Ahli BAPPENAS – RI – KEMENDAGRI RI Manyelenggarakan Bimtek Dengan Tema :
Bimtek Pelatihan Manajemen logistik Puskesmas dan RS / Rumah Sakit
Kami Bermaksud Mengundang Saudara Untuk Hadir Dalam Bimbingan Teknis Yang akan di selenggarakan Pada Download Jadwal https://www.pusdiklatpemda.com/download-jadwal/HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah)
Untuk Mendukung Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Diberitahukan Bahwa :
- Narasumber Ahli KemenpanRB Dan BKN RI
- Pendafataran Selambat-lambatnya 1 Hari Sebelum Sebelum Kegiatan Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran Diklat dapat diperoleh melalui Kantor Pusdiklat – Pemda HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah )