Bimtek Pelatihan Perpajakan Omnibus Law Pada Instansi Pemerintah
Kepada Yth,
- Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah ( SOPD ) Prov/Kab/Kota
- BUMD/BUMN/SWASTA
- Di Tempat
Omnibus Law juga memberikan insentif-insentif yang menarik seperti pengurangan dan pembebasan pajak seperti tax holiday, super deduction untuk vokasi dan cakupan riset dan development, ini juga termasuk perusahaan yang melakukan penanaman modal untuk kegiatan padat karya, juga fasilitas PPh untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), pengurangan, dan pembebasan pajak daerah itu akan diatur di dalam RUU baru ini. Baca Juga Bimtek dan Pelatihan Pengoperasian Faktur Pajak Elektronik (e-Faktur), Dan E-Billing
Dalam Hal Ini Lembaga Informasi Keuangan Dan Pembangunan Daerah Kembali Menyelenggarakan Bimbingan Teknis Dengan Bersama Narasumber Ahli Direktorat Jenderal Pajak Indonesia Adapun Tema Bimtek Perpajakan Omnibus Law Yang di selenggarakan Bersama Peserta Dari Bappeda Prov.Jawa Timur di Hotel Ibis Trans Studio Bandung Adalah:
Materi Bimtek Perpajakan Omnibus law Antara lain :
- Pemaparan Cara Optimalisasi Penerimaan Dengan Menerapkan Omnibus Law Perpajakan
- UU KUP Dan Cipta Kerja
- Perubahan peraturan terkait Subjek Pajak dalam Omnibus Law tahun 2020
- Perubahan ketentuan sanksi perpajakan dalam Omnibus Law tahun 2020
- PPN vs Cipta Kerja
- PPH Vs Cipta Kerja
- Tata cara pelaporan PPh Pasal 21 dalam aplikasi e-SPT Masa PPh Pasal 21 bagi Instansi Pemerintah
Untuk Informasi dan Kerjasama Pelaksanaan Bimtek Pelatihan Perpajakan Omnibus Law Pada Instansi Pemerintah Untuk Instansi Pemerintah / BUMD/Swasta Silahkan Menhubungi 081213720188 – 082312506470 Amirullah SM Download Jadwal Perpajakan Omnibus law