Bimtek Aparatur Desa dan BUMDES

Bimtek Pelatihan Prioritas Penggunaan Dana Desa

Bimtek Pelatihan Prioritas Penggunaan Dana Desa

Dana Desa tahun 2021 akan diprioritaskan untuk Pembangunan Nasional Berkelanjutan di Desa atau fokus pada Sustainable Development Goals (SDGs). SDGs Desa merupakan salah satu upaya terpadu untuk mewujudkan tercapainya  tujuan pembangunan Nasional berkelanjutan atau SDGs Nasional. Tiga poin yang menjadi fokus utama dalam prioitas penggunaan Dana Desa tahun 2021 antara lain, pertama, pemulihan ekonomi Nasional sesuai kewenangan Desa. Hal tersebut terkait dengan pembentukan, pengembangan, dan revitalisasi BUMDes/ BUMDesma; penyediaan listrik Desa dan pengembangan usaha ekonomi produktif, utamanya yang dikelola BUMDes/BUMDesma. Kedua, program prioritas Nasional sesuai kewenangan Desa, diantaranya terkait dengan pendataan Desa, pemetaan potensi dan sumber daya, dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi; selain itu, pengembangan Desa Wisata; penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di Desa serta terkait dengan Desa inklusif. Fokus ketiga berkaitan dengan kondisi pandemi saat ini yaitu adaptasi kebiasaan baru mengenai Desa Aman Covid-19. Baca Juga Bimtek Siskeudes 2.0.2 Bagi Pegawai Dan Aparat Desa

Dengan Ini Kami Dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Bersama Narasumber Ahli Kementerian Desa & Ditjen Bina Pemdes Melaksanakan Bimtek Aparatur Desa Dengan Tema :

Bimtek Pelatihan Prioritas Penggunaan Dana Desa

Peserta :

  1. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
  2. Kepala Desa/Camat
  1. Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 2 Hari 1 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, materi/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
  2. Biaya Kegiatan Non Penginapan Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
  3. Seluruh Bentuk Pembiayaan / Pembayaran Untuk Kegiatan ini, hanya dilakukan pada saat Registrasi di Hotel tempat  Berlangsungkannya kegiatan ini,
  4. Narasumber (Tim Ahli: Ahli Kementerian Desa & Ditjen Bina Pemdes

Demikian Bimtek Pelatihan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 Berdasarkan Permendesa PDTT 13 tahun 2020 Kami Sampaikan Atas Keikutsertaan Dan Kerjasamanya Kami Ucapkan Terimakasih Baca Juga Bimtek Tata Kelola Keuangan Desa Yang Akuntabel Berdasarkan Permendagri 20 Tahun 2018

author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *