Pembekalan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bagi Asn Dalam Persiapan Kenaikan Jenjang Jabatan Dan Kenaikan Pangkat Dilingkungan Pemerintah Pusat Dan Daerah Semua Opd, Rs, Puskesmas, Semua Dosen Dan Semua Guru
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) secara jelas disebutkan bahwa setiap ASN mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk mengembangkan kompetensi. Pengembangan kompetensi Pegawai ASN dilakukan antara lain salah satunya melalui Bimtek Pembekalan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bagi ASN dalam Persiapan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan dan Kenaikan Pangkat.
Keberadaan Pegawai ASN yang memiliki kompetensi merupakan modal bagi Pengelola SDM dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara efektif. Program Bimtek yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi SDM (competenscy based training) yang membutuhkan struktur kurikulum dan silabus yang berbasis kompetensi yang sering diistilahkan sebagai kurikulum berbasis kompetensi. Sebagai wujud peningkatan terhadap kemampuan kompetensi, sehingga diharapkan ASN kedepan memiliki kemampuan yang sesuai dengan kompetensi masing-masing. Baca Juga Bimtek SIPD RI Modul Akuntansi dan Pelaporan AKLAP
Untuk Itu Kami Lembaga Informasi keuangan dan pembangunan daerah menyelenggarakan Bimtek Tersebut
Bimtek Pembekalan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bagi Asn
Beberapa Materi Bimbingan Teknis di antaranya adalah :
- Kebijakan UU ASN No 20 Tahun 2023
- Strategi Uji Kompetensi sesuai dengan Permenpan Rb No 1 Thn 2023
- 2. Pembahasan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang, dan Perhitungan Predikat Kinerja
3. Pembahasan Uji kompetensi Perpindahan Jabatan Fungsional
4. Aplikasi Dispakati Pemberian Angka Kredit
5. Pembahasan Soal-Soal Uji Kompetensi
6. Praktek Wawancara dan Penyajian PPT
Untuk Informasi Dapat Menhubungi kami :
0823 1250 6470 – 081213720188