Bimtek Lainnya

Bimtek Pembentukan Kelembagaan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah

Bimtek Pembentukan Kelembagaan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah

Bimtek Pembentukan Kelembagaan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah

salah satu unit yang juga berperan penting dalam pelaksanaan progrm pembangunan adalah UPTD. Bagi organisasi perangkat derah (OPD)  maupun yang baru merencanakan pembentukan UPTD, diharapkan pertemuan ini sangat penting karena harus menindak lanjuti ketentuan-ketentuan yang ada di dalam Peraturan Pemerintah  (PP) Nomor 18 Tahun 2016  tentang  Organisasi Perangklat Daerah. PP tersebut menyilahkan setiap perangkat daerah untuk membentuk cabang dinas atau UPTD.

Pembentukan Kelembagaan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah

Permendagri Nomor 12 Tahun 2017 menjadi pedoman pembentukan dan klasifikasi cabang dinas dan UPTD. Oleh karena itu 47 UPTD yang ada perlu dievaluasi kembali mengacu pada standar dan ketentuan dalam Permendagri tersebut, kewenangan yang dibentuk  berdasarkan Permendagri Nomor 12 Tahun 2017, berkaitan dengan masalah UPTD dimana tugasnya melaksanakan kegiatan teknis operasional, tentunya dalam pembentukannya harus memperhatikan urusannya  dan tidak boleh lepas dengan induknya. “Dan dalam penataan UPTD ini, baik UPTD yang ada maupun UPTD yang akan dibentuk juga harus memperhatikan sumber daya manusia (SDM), serta jumlah anggaran jangan sampai nantinya membebani anggaran yang ada.

Bimtek Pembentukan Kelembagaan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah

Bimtek Pembentukan Kelembagaan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah

LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH

  • www.pusdiklatpemda.com
  • info@pusdiklatpemda.com
  • 0823 1250 6470 – 0812 1372 0188
author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *