Bimtek Pertanahan Penataan Ruang, Bimtek Aparatur Desa dan BUMDES, Bimtek Kecamatan/Distrik/Kelurahan, Bimtek Pemetaan GIS/SIG, Materi Bimtek Pemerintahan

Bimtek Pemetaan dan Pengukuran Tanah Bagi Aparatur Pemerintah dan Desa

Bimtek Pemetaan dan Pengukuran Tanah Bagi Aparatur Pemerintah dan Desa

Bimtek Pemetaan dan Pengukuran Tanah Bagi Aparatur Pemerintah dan Desa

Pengukuran dan pemetaan bidang tanah sistematis lengkap dilaksanakan setelah desa/kelurahan atau nama lain yang setingkat tersebut ditetapkan menjadi lokasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Dalam menetapkan lokasi sebaiknya mempertimbangkan ketersediaan Peta Dasar untuk menunjang kelancaran pelaksanaan pekerjaan. Selain itu, agar dapat dicapai pemetaan lengkap desa demi desa, maka dalam penetapan lokasi wajib memperhatikan seluruh bidang tanah dalam satuan wilayah desa/kelurahan atau sebutan lain yang setingkat tersebut dapat diukur dan dipetakan secara lengkap.

Tujuan Pemetaan dan Pengukuran Tanah Bagi Aparatur Pemerintah dan Desa dalam Rangka Tertib administrasi Pertanahan

  • Petunjuk teknis pengukuran dan pemetaan bidang tanah sistematis lengkap ini disusun sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan pengukuran dan atau pemetaan bidang tanah secara sistematis lengkap dengan satuan wilayah desa/kelurahan secara lengkap dan utuh;\
  • Petunjuk teknis pengukuran dan pemetaan bidang tanah sistematis lengkap ini disusun agar terdapat persamaan persepsi dalam melaksanaan kegiatan pengukuran dan pemetaan bidang tanah sistematis lengkap dengan satu wilayah desa/kelurahan secara lengkap dan utuh.
Bimtek Pemetaan dan Pengukuran Tanah Bagi Aparatur Pemerintah dan Desa

Bimtek Pemetaan dan Pengukuran Tanah Bagi Aparatur Pemerintah dan Desa

Ruang lingkup petunjuk teknis pengukuran dan pemetaan bidang tanah sistematis lengkap ini adalah :
a. Ketersediaan Peta Dasar Pendaftaran Tanah
b. Metode Pelaksanaan Pengukuran dan pemetaan Bidang tanah
c. Petugas Pelaksana Pengukuran dan Pemetaan Bidang Tanah
d. Proses Pengukuran Bidang Tanah dan Pengumpulan Informasi Bidang Tanah
e. Pelaksanaan Pemetaan Bidang Tanah

Bimtek Pemetaan dan Pengukuran Tanah Bagi Aparatur Pemerintah dan Desa

Hubungi Kami:

  1. www.pusdiklatpemda.com
  2. 0823 1250 6470
Bimtek Pemetaan dan Pengukuran Tanah Bagi Aparatur Pemerintah dan Desa

Bimtek Pemetaan dan Pengukuran Tanah Bagi Aparatur Pemerintah dan Desa

author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *