Bimtek Penatausahaan Keuangan Melalui SIPD-RI
Tahun ini pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sepenuhnya telah menggunakan aplikasi SIPD-RI mulai dari tahapan perencanaan sampai pada penganggaran dan pada saat ini mulai memasuki tahapan penatausahaan sampai nantinya tahapan penyusunan laporan keuangan.
Dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah berbasis Microservices (SIPD) Makan perlu di adakan Bimtek Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Akuntansi dan Pelaporan Tahun Anggaran 2024
Narasumber Bimtek ini dari Kementerian Dalam Negeri dengan peserta Kepala Perangkat Daerah selaku Pengguna Anggaran atau Pejabat PPTK dan Bendahara Perangkat Daerah dan Operator.materi yang disampaikan agar kiranya para peserta dapat bertanya langsung kepada narasumber, agar semua dapat satu pemahaman yang sama dan mengerti serta memahami proses penatausahaan keuangan menggunakan Aplikasi SIPD ini dan dapat mensinkronkan kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam hal penatausahaan keuangan, Baca Juga Bimtek SIPD RI Kabupaten Pulang Pisau
Bimtek Penatausahaan Keuangan Melalui SIPD-RI
Untuk Informasi dan Kegiatan Silahkan Hubungi :
0823 1250 6470
0812 13720 188
www.pusdiklatpemda.com