Bimtek Barang & Jasa Pemerintah

Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dengan mekanisme Swakelola

Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dengan mekanisme Swakelola

Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dengan mekanisme Swakelola / Bimtek Pengadaan Barang Dan Jasa 

  1. Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah ( SOPD ) Prov/Kab/Kota
  2. Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
  3. RSUD/Rumah sakit / puskesmas (Prov/Kab/Kota)

Dalam Bimtek Ini Swakelola dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan kegiatan Pengadaan Barang/Jasa yang penyelenggaran pekerjaannya direncanakan, dikerjakan dan/atau diawasi sendiri oleh K/L/PD sebagai penanggung jawab anggaran, instansi pemerintah lain, dan/atau kelompok masyarakat.

Lebih jauh lagi dijelaskan di dalam Perlem LKPP Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pedoman Swakelola yang merupakan aturan turunan dari Perpres No. 16 Tahun 2018, Barang/Jasa yang diadakan melalui Swakelola dapat dilaksanakan apabila memenuhi salah satu jenis pekerjaan yang dapat dilakukan dengan cara Swakelola.

Dalam Rangka Meningkatkan Pemahaman Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dengan mekanisme Swakelola Ini Kami Dari Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pusdiklat Pemda Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Sebagai Lembaga Terdaftar Di Dijen POLPUM Kementerian Dalam Negeri Dengan Nomor SKT 01-00-00 / 097/ D.IV/X/2016 Bersama Narasumber Ahli Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah LKPP  Manyelenggarakan Bimtek Dengan Tema :

Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dengan mekanisme Swakelola

Kami Bermaksud Mengundang Saudara Untuk Hadir Dalam Bimbingan Teknis Yang akan di selenggarakan Pada Download Jadwal https://www.pusdiklatpemda.com/download-jadwal/HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah)

Untuk Mendukung Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Diberitahukan Bahwa :

  1. Narasumber Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah LKPP 
  2. Pendafataran Selambat-lambatnya 1 Hari Sebelum Sebelum Kegiatan Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran Diklat dapat diperoleh melalui Kantor Pusdiklat – Pemda HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah )
author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *