Bimtek Pengadaan Barang Jasa BLUD Tahun 2024
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah suatu sistem yang diterapkan oleh satuan kerja perangkat daerah atau unit kerja pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dalam ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya, Pengadaan barang dan/atau jasa pada BLUD yang sumber dananya berasal dari APBD sendiri tetap dilaksanakan berdasarkan ketentuan perundang-undangan terkait pengadaan barang dan/atau jasa pemerintah. Khusus untuk pengadaan barang dan/atau jasa yang sumber dananya berasal dari hibah terikat dilakukan sesuai dengan kebijakan pengadaan dari pemberi hibah atau peraturan kepala daerah sepanjang disetujui oleh pemberi hibah. Pengadaan barang dan/atau jasa yang dilakukan pada BLUD juga harus berdasarkan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, bersaing, adil/tidak diskriminatif, akuntanbel dan juga menjalankan praktik bisnis yang sehat.
Untuk Itu Kami Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Menyelenggarakan Bimbingan Teknsi Bimtek Pengadaan Barang Jasa BLUD Tahun 2024 :
Materi Bimbingan Teknis Pengadaan Barang Jasa BLUD:
- Memahami Kedudukan BLUD
- Peraturan Pengadaan barang/Jasa Pada BLUD
- Best Practice Pengadaan Barang/Jasa
- Menyusun Perkada Pengadaan
Peserta Pelatihan :
- Dinas Kesehatan
- Rumah Sakit
- Puskesmas
Bimtek Pengadaan Barang Jasa BLUD Tahun 2024
Untuk Informasi Bimbingan Teknis Silahkan Hubungi Kami
LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH
www.pusdiklatpemda.com
info@pusdiklatpemda.com
0823 1250 6470 – 0812 1372 0188