Bimtek Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum 2024-2025
Pengadaan Tanah Bahwa dengan diundangkannya UU No.11 tentang Cipta Kerja dan turunannya yaitu PP No.11 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, dan sebagai upaya untuk mengharmonisasi penyelenggaraan peran, wewenang, dan tanggung jawab Gubernurserta Bupati/Walikota dalam pelaksanaan persiapan Pengadaan Tanah, telah diterbitkan Peraturan Gubernur No.10 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Dengan regulasu tersebut harapannya Pemerintah Kabupaten/Kota dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi baru pemerintah pusat.
Materi Bimbingan teknis :
- PP No.11 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum,Tata Cara Penyelenggaraan Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Kepentingan Umum.
- materi Antisipasi Penanganan Persoalan Hukum Dalam Penerbitan Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Kepentingan Umum.
Narasumber : Kementerian Agraria / Badan Pertanahan Nasional.
Untuk Itu Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah menyelenggaran Bimbingan teknis Teknis Bimtek Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum dengan Tujuan Bimte4k ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan melaksanakan seluruh ketentuan yang telah diatur dalam regulasi pengadaan tanah, baik Undang-Undang, Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Gubernur Jawa Tengah secara konsisten.
Untuk Informasi Kegiatan dan Pelatihan
LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH
www.pusdiklatpemda.com
info@pusdiklatpemda.com
0823 1250 6470 – 0812 1372 0188