Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah bagi Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran
PENDAHULUAN:
Sistem pengelolaan keuangan daerah yang sebelumnya diatur dengan Undang-Undang No 17 Tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah No 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permerndagri No 13 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri No. 59 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (pelengkap dari Permendagri No. 13 Tahun 2006), Permendagri 21 Tahun 2011 tentang perubahan kedua Permendagri 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.Pengelolaan keuangan daerah tersebut maka diperlukan berbagai instrumen kebijakan pengelolaan keuangan yang mengatur siklus manajemen strategis pengelolaan keuangan daerah mulai dari perencanaan hingga evaluasi serta pertanggungjawaban.
Dalam Rangka Meningkatkan Pemahaman Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bagi Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran Dengan Ini Kami Dari Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pusdiklat Pemda Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Sebagai Lembaga Terdaftar Di Dijen POLPUM Kementerian Dalam Negeri Dengan Nomor SKT 01-00-00 / 097/ D.IV/X/2016 Bersama Narasumber Ahli Kementerian Dalam Negeri RI Manyelenggarakan Bimtek Dengan Tema :
Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah bagi Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran
Kami Bermaksud Mengundang Saudara Untuk Hadir Dalam Bimbingan Teknis Yang akan di selenggarakan Pada Download Jadwal https://www.pusdiklatpemda.com/download-jadwal/HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah)
Untuk Mendukung Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Diberitahukan Bahwa :
- Narasumber Kementerian Dalam Negeri RI
- Pendafataran Selambat-lambatnya 1 Hari Sebelum Sebelum Kegiatan Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran Diklat dapat diperoleh melalui Kantor Pusdiklat – Pemda HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah )