Bimtek Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah/BMD Dalam Penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah SIPD
Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020. Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Pengelolaan keuangan Daerah merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah sebagai akibat dari penyerahan Urusan Pemerintahan.
Pengelolaan Barang Milik Daerah adalah rangkaian kegiatan dan tindakan terhadap barang Daerah yang meliputi perencanaan, penentuan kebutuhan, penganggaran, standarisasi barang dan harga, pengadaan, penyimpanan, penyaluran, inventarisasi, pengendalian, pemeliharaan, pengamanan, pemanfaatan, perubahan status hukum
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah/BMD Dalam Penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah SIPD
Sistem Informasi Pemerintahan Daerah SIPD merupakan amanat dari Pasal 391 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Beleid itu mewajibkan pemerintah daerah (pemda) menyediakan informasi mengenai pembangunan daerah dan informasi keuangan daerah. Kemudian, informasi tersebut dikelola dalam suatu sistem informasi pemerintahan daerah.
Kemudian, aturan teknis mengenai SIPD lahir melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.