Bimtek Pengelolaan Manajemen Pegawai Negeri Sipil PNS Dan Analisa Jabatan Mekanisme Analisis Jabatan ( Anjab ) Dan Penilaian Sasaran Kerja Pegawai Berdasarkan PP No. 11 Tahun 2017
Seperti Yang Kita Ketahui PP Manajemen PNS merupakan pondas iutama UU ASN dimana telah disebutkan sebelumnya bahwa ada 7 PP pendukung UU ASN. PP Manajemen PNS ini terdiri dari 14 Bab dan 364 Pasal, berisi ketentuan mengenai penyusunan dan penetapankebutuhan, pengadaan, pangkat dan jabatan, pengembangankarier, polakarier, promosi, mutasi, penilaiankinerja, penggajian dan tunjangan, penghargaan, disiplin, pemberhentian, cuti PNS, jaminan pensiun dan jaminan hari tua, sertaperlindungan. ManajemenPegawai Negeri Sipil adalah pengelolaan pegawai negeri sipil untuk menghasilkan pegawai negeri sipil yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
Dalam Rangka Meningkatkan Pemahaman Tentang Bimtek Kepegawaian Daerah Dengan Ini Kami Dari Pusat Pendidikan Dan Pelatihan PusdiklatPemda Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Sebagai Lembaga Terdaftar Di Dijen POLPUM Kementerian Dalam Negeri Dengan Nomor SKT 01-00-00 / 097/ D.IV/X/2016 Bersama Narasumber Ahli Dari Kementerian Dalam Negeri RI Manyelenggarakan
Bimtek Pengelolaan Manajemen Pegawai Negeri Sipil PNS Dan Analisa Jabatan Mekanisme Analisis Jabatan ( Anjab ) Dan Penilaian Sasaran Kerja Pegawai Berdasarkan PP No. 11 Tahun 2017
Bermaksud Mengundang Saudara Untuk Hadir Dalam Bimbingan Teknis Yang akan di selenggarakan Pada http://www.pusdiklatpemda.com/download-jadwal/HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah )
Untuk Mendukung Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Diklat Dan Bimbingan Teknis , Workshop .Diberitahukan Bahwa :
- Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 2 Hari 1 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, materi/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
- Seluruh Bentuk Pembiayaan / Pembayaran Untuk Kegiatan ini, hanya dilakukan pada saat Registrasi di Hotel tempatBerlangsungkannya kegiatan ini,
- Narasumber (Tim Ahli: Kemen-keu,RI Kemendagri RI , LKPP, Praktisi,BPK , BPKP Dosen Dll)
- Untuk konfirmasi kepesertaan, mohon untuk mengisi formulir terlampir dan mengirimkannya ke kantor Pusdiklat – Pemda melalui Fax : 021 – 3501999 atau via e-mail : Diklatpusdiklatpemda@gmail.com Web : pusdiklatpemda.com
- HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah )
- – Antar Jemput Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang)
– Konfirmasi Selembat-lembatnya 5 Hari Sebelum Berlangsungnya Kegiatan
– Untuk Peserta Group Minimal 10 Peserta Bisa Request Jadwal Dan Tempat