Materi Bimtek Kepegawaian ASN/PNS

Bimtek Pengelolan Kinerja ASN Dan Penyusunan SKP Pegawai Berdasarkan PERMENPANRB N0. 6 TAHUN 2022

Bimtek Pengelolan Kinerja ASN Dan Penyusunan SKP Pegawai Berdasarkan PERMENPANRB N0. 6 TAHUN 2022

Bimtek Pengelolan Kinerja ASN Dan Penyusunan SKP Pegawai Berdasarkan PERMENPANRB N0. 6 TAHUN 2022

Permen PANRB Nomor 6 Tahun 2022 erupakan transformasi baru di lingkungan pemerintahan. “Ada aspek penting di Permen PANRB Nomor 6 Tahun 2022 yaitu perubahan struktur organisasi. Bila sebelumnya organisasi di ASN adalah menganut sistem top down, lalu berubah menjadi organisasi yang agile dan diharapkan sistem kerja agile mendukung pengelolaan kinerja ASN. Mekanisme kerja agile akan mendukung kebutuhan organisasi yang lincah dan dinamis”

Penyusunan SKP Pegawai Berdasarkan PERMENPANRB N0. 6 TAHUN 2022

Menyusun Sasaran Kerja Pegawai (SKP) adalah proses yang digunakan untuk menetapkan sasaran kerja yang harus dicapai oleh pegawai dalam jangka waktu tertentu. Berikut adalah beberapa langkah yang dapat digunakan dalam menyusun SKP:

Identifikasi sasaran organisasi: Pertama, identifikasikan sasaran organisasi yang akan dicapai dalam jangka waktu tertentu, seperti sasaran strategis, sasaran program, dan sasaran kegiatan.

  1. Identifikasi sasaran organisasi: Pertama, identifikasikan sasaran organisasi yang akan dicapai dalam jangka waktu tertentu, seperti sasaran strategis, sasaran program, dan sasaran kegiatan.
  2. Identifikasi tugas dan tanggung jawab: Identifikasikan tugas dan tanggung jawab yang harus dilakukan oleh pegawai untuk mencapai sasaran organisasi tersebut.
  3. Tetapkan indikator kinerja: Tetapkan indikator kinerja yang akan digunakan untuk mengukur kinerja pegawai dalam mencapai sasaran kerja.
  4. Tetapkan target kinerja: Tetapkan target kinerja yang harus dicapai oleh pegawai dalam jangka waktu tertentu.
  5. Susun dokumen SKP: Susun dokumen SKP yang berisi sasaran kerja, indikator kinerja, dan target kinerja yang telah ditentukan.
  6. Revisi dan evaluasi: Kemudian, lakukan revisi dan evaluasi terhadap SKP yang telah dibuat, untuk memastikan bahwa sasaran kerja, indikator kinerja, dan target kinerja yang ditentukan sesuai dengan kondisi dan konteks organisasi.
  7. Komunikasi dan koordinasi: Selain itu, jangan lupa untuk melakukan komunikasi dan koordinasi dengan manajer dan rekan kerja yang berhubungan dengan tugas dan tanggung jawab yang ditentukan dalam SKP.
Bimtek Pengelolan Kinerja ASN Dan Penyusunan SKP Pegawai Berdasarkan PERMENPANRB N0. 6 TAHUN 2022

Bimtek Pengelolan Kinerja ASN Dan Penyusunan SKP Pegawai Berdasarkan PERMENPANRB N0. 6 TAHUN 2022

Narasumber ;

  • Badan Kepegawaian Negara BKN
  • KemenpanRB
  • Trainer LINKPEMDA

Untuk Informasi Jadwal Bimtek Pengelolan Kinerja ASN Dan Penyusunan SKP Pegawai Berdasarkan PERMENPANRB N0. 6 TAHUN 2022

Hubungi ; www.pusdiklatpemda.com – info@pusdiklatpemda.com

0823 1250 6470

author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *