Bimtek Pengendalian Perencanaan Dan Pelaksanaan Anggaran Perguruan Tinggi
- Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah ( SOPD ) Prov/Kab/Kota
- Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
- RSUD/Rumah sakit / puskesmas (Prov/Kab/Kota)
- Perguruan Tinggi (Prov/Kab/Kota)
Alokasi anggaran kegiatan merupakan akumulasi dari seluruh biaya yang dibutuhkan untuk menghasilkan output kegiatan yang direncanakan. Integrasi peraturan dalam pengalokasian anggaran biaya kegiatan dalam penyusunan RKA-K/L diatur sebagai berikut
- Penghitungan Alokasi Belanja Pegawai pada Satker
- Pengalokasian Anggaran Pembangunan Bangunan/ Gedung Negara
- Penerapan Bagan Akun Standar
- Penyusunan RKA-K/L pada Satker Perwakilan RI di Luar Negeri
- Penyusunan RKA-K/L pada Kementerian Pertahanan
- Pengalokasian Anggaran dengan Sumber Dana Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN)
- Pengalokasian Anggaran dengan Sumber Dana Pinjaman Dalam Negeri (PDN)
- Pengalokasian Anggaran dengan Sumber Dana Hibah Dalam Negeri (HDN)
- Pengalokasian Anggaran dengan Sumber Dana PNBP
- Penyusunan RKA-K/L untuk Satker Badan Layanan Umum (BLU)
- Kegiatan Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Urusan Bersama
- Pengalokasian Anggaran Swakelola
Dalam Rangka Meningkatkan Pemahaman Tentang Pengendalian Perencanaan Dan Pelaksanaan Anggaran Perguruan Tinggi Dengan Ini Kami Dari Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pusdiklat Pemda Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Sebagai Lembaga Terdaftar Di Dijen POLPUM Kementerian Dalam Negeri Dengan Nomor SKT 01-00-00 / 097/ D.IV/X/2016 Bersama Narasumber Ahli Kementerian Dalam Negeri RI Manyelenggarakan Bimtek Dengan Tema :
Bimtek Pengendalian Perencanaan Dan Pelaksanaan Anggaran Perguruan Tinggi
Kami Bermaksud Mengundang Saudara Untuk Hadir Dalam Bimbingan Teknis Yang akan di selenggarakan Pada Download Jadwal https://www.pusdiklatpemda.com/download-jadwal/HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah)
Untuk Mendukung Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Diberitahukan Bahwa :
- Narasumber Kementerian Dalam Negeri RI
- Pendafataran Selambat-lambatnya 1 Hari Sebelum Sebelum Kegiatan Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran Diklat dapat diperoleh melalui Kantor Pusdiklat – Pemda HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah )