Jadwal Bimtek Penilaian Prestasi Kinerja dan Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019
Dalam Bimbingan TeknisPenilaian Prestasi Kinerja dan Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada ASN dalam menyusun SKP sesuai tugas dan fungsinya yang nantinya akan dijadikan sebagai instrumen dalam mengukur prestasi kerja pegawai.
Adapun aturan Tentang Penyusunan SKP Sesuai dengan PP Nomor 46/2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS dan Perka BKN Nomor 1/2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP Nomor 46/2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS, maka PNS diwajibkan untuk menyusun Sasaran Kerja Pegawai (SKP) sebagai dasar penilaian prestasi kerja pegawai.
Dalam Rangka Meningkatkan Pemahaman TentangPenilaian Prestasi Kinerja dan Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Dengan Ini Kami Dari Pusat Pendidikan Dan Pelatihan PusdiklatPemda Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Sebagai Lembaga Terdaftar Di Dijen POLPUM Kementerian Dalam Negeri Dengan Nomor SKT 01-00-00 / 097/ D.IV/X/2016 Bersama Narasumber Ahli Dari Kementerian Dalam Negeri RI Manyelenggarakan Bimtek Dengan Tema :
Bimtek Penilaian Prestasi Kinerja dan Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019
Kami Bermaksud Mengundang Saudara Untuk Hadir Dalam Bimbingan Teknis Yang akan di selenggarakan Pada https://www.pusdiklatpemda.com/download-jadwal/HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah )
Untuk Mendukung Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Diklat Dan Bimbingan Teknis Diberitahukan Bahwa :
- Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 2 Hari 1 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, materi/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
- Seluruh Bentuk Pembiayaan / Pembayaran Untuk Kegiatan ini, hanya dilakukan pada saat Registrasi di Hotel tempatBerlangsungkannya kegiatan ini,
- Narasumber (Tim Ahli: Kemen-keu,RI Kemendagri RI , LKPP, Praktisi,BPK , BPKP Dosen Dll)
- Untuk konfirmasi kepesertaan, mohon untuk mengisi formulir terlampir dan mengirimkannya ke kantor Pusdiklat – Pemda melalui Fax : 021 – 3501999 atau via e-mail : Diklatpusdiklatpemda@gmail.com Web : pusdiklatpemda.com
- HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah )
- – Antar Jemput Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang)
– Konfirmasi Selembat-lembatnya 5 Hari Sebelum Berlangsungnya Kegiatan
– Untuk Peserta Group Minimal 10 Peserta Bisa Request Jadwal Dan Tempat
Demikian Informasi , atas perhatian dan kerjasamanya Dan Keikutsertaanya kami ucapkan terima kasih.