Materi Bimtek Kepegawaian ASN/PNS

Bimtek Penilaian Prestasi Kinerja dan Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP)

Bimtek Penilaian Prestasi Kinerja dan Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP)

Jadwal Bimtek Penilaian Prestasi Kinerja dan Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019

Dalam Bimbingan TeknisPenilaian Prestasi Kinerja dan Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada ASN dalam menyusun SKP sesuai tugas dan fungsinya yang nantinya akan dijadikan sebagai instrumen dalam mengukur prestasi kerja pegawai.

Adapun aturan Tentang Penyusunan SKP Sesuai dengan PP Nomor 46/2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS dan Perka BKN Nomor 1/2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP Nomor 46/2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS, maka PNS diwajibkan untuk menyusun Sasaran Kerja Pegawai (SKP) sebagai dasar penilaian prestasi kerja pegawai.

Dalam Rangka Meningkatkan Pemahaman TentangPenilaian Prestasi Kinerja dan Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Dengan Ini Kami Dari Pusat Pendidikan Dan Pelatihan PusdiklatPemda Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Sebagai Lembaga Terdaftar Di Dijen POLPUM Kementerian Dalam Negeri Dengan Nomor SKT 01-00-00 / 097/ D.IV/X/2016 Bersama Narasumber Ahli Dari Kementerian Dalam Negeri RI Manyelenggarakan Bimtek Dengan Tema :

Bimtek Penilaian Prestasi Kinerja dan Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019

Kami Bermaksud Mengundang Saudara Untuk Hadir Dalam Bimbingan Teknis Yang akan di selenggarakan Pada https://www.pusdiklatpemda.com/download-jadwal/HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah )

Untuk Mendukung Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Diklat Dan Bimbingan Teknis Diberitahukan Bahwa :

  1. Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 2 Hari 1 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, materi/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
  2. Seluruh Bentuk Pembiayaan / Pembayaran Untuk Kegiatan ini, hanya dilakukan pada saat Registrasi di Hotel tempatBerlangsungkannya kegiatan ini,
  3. Narasumber (Tim Ahli: Kemen-keu,RI Kemendagri RI , LKPP, Praktisi,BPK , BPKP  Dosen Dll)
  4. Untuk konfirmasi kepesertaan, mohon untuk mengisi formulir terlampir dan mengirimkannya ke kantor Pusdiklat – Pemda melalui Fax : 021 – 3501999 atau via e-mail : Diklatpusdiklatpemda@gmail.com Web : pusdiklatpemda.com
  5. HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah )
  1. – Antar Jemput Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang)
    – Konfirmasi Selembat-lembatnya 5 Hari Sebelum Berlangsungnya Kegiatan
    – Untuk Peserta Group Minimal 10 Peserta Bisa Request Jadwal Dan Tempat

Demikian Informasi , atas perhatian dan kerjasamanya Dan Keikutsertaanya kami ucapkan terima kasih.

author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *