Bimtek Kependudukan Disdukcapil, Bimtek Lainnya, Materi Bimtek Pemerintahan

Bimtek Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan

Bimtek Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan Sesuai Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) No.19 Tahun 2018

Bimtek Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan Sesuai Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) No.19 Tahun 2018

  1. Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah ( SOPD ) Prov/Kab/Kota
  2. Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
  3. RSUD/Rumah sakit / puskesmas (Prov/Kab/Kota)

Administrasi Kependudukan adalah rangkaian kegiatan  penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan  Data Kependudukan melalui Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil, Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pem bangunan sektor lain.

Dokumen Kependudukan adalah Dokumen Resmi yang  diterbitkan oleh Instansi Pelaksana yang mempunyai  kekuatan hukum sebagai alat bukti autentik yang dihasilkan dari pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.

Dalam Rangka Meningkatkan Pemahaman Tentang Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan  Dengan Ini Kami Dari Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pusdiklat Pemda Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Sebagai Lembaga Terdaftar Di Dijen POLPUM Kementerian Dalam Negeri Dengan Nomor SKT 01-00-00 / 097/ D.IV/X/2016 Bersama Narasumber Ahli Dari Kementerian Dalam Negeri RI Akan Manyelenggarakan Bimtek Dengan Tema :

Bimtek Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan Sesuai Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) No.19 Tahun 2018

Kami Bermaksud Mengundang Saudara Untuk Hadir Dalam Bimbingan Teknis Yang akan di selenggarakan Pada Download Jadwal https://www.pusdiklatpemda.com/download-jadwal/HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah)

Untuk Mendukung Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Diberitahukan Bahwa :

  1. Narasumber (Tim Ahli: Narasumber Ahli Dari Kemendagri-RI
  2. Untuk konfirmasi kepesertaan, mohon untuk mengisi formulir terlampir dan mengirimkannya ke kantor Pusdiklat – Pemda melalui Fax : 021 – 3501999 atau via e-mail : Diklatpusdiklatpemda@gmail.com Web : pusdiklatpemda.com
  3. Pendafataran Selambat-lambatnya 1 Hari Sebelum Sebelum Kegiatan Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran Diklat dapat diperoleh melalui Kantor Pusdiklat – Pemda HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah )
author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *