Bimtek Penyusunan Perencanaan RKPD Tahun 2024 dan RENJA Basis SIPD
Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau yang disebut RKPD merupakan dokumen Daerah untuk periode 1 (satu) tahun.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mewajibkan pemerintah daerah menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) sebagai penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah , prioritas pembangunan daerah serta rencana kerja dan pembiayaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan program strategi nasional Pemerintah
Penyusunan Perencanaan RKPD Tahun 2024 dan RENJA Basis SIPD
dalam rangka penyusunan dokumen perencanaan RKPD Tahun 2024 dan penyusunan Renja Perangkat Daerah Tahun 2024 melalui SIPD RI atau SIPD go id. Dengan Ini Kami Dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Mengundangan Bapak, Ibu Untuk Hadir dalam Bimbingan Teknis dalam rangka penyusunan dokumen perencanaan RKPD Tahun 2024 dan penyusunan Renja Perangkat Daerah Tahun 2024
Point – Point Pembahasan Materi :
- Penyusunan Perencanaan RKPD Tahun 2024 Sesuai Dengan Surat Meteri Dalam Negeri Nomor 600.5.4/48/SJ Tanggal 6 Januari 2023
- Konsepsi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah
- Pengintegrasian perencanaan dan penganggaran daerah
- Nilai Strategis Dokumen RKPD
- tahapan dan tatacara penyusunan, perubahan, pengendalian dan evaluasi, serta konsistensi perencanaan dan penganggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Inmendagri Nomor 52 Tahun 2022 bagi AMJ 2023
- Inmendagri Nomor 52 Tahun 2022 Tentang Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru
- Diskusi Kelompok dan Latihan
- Penggunaan SIPD-RI dalam Pelaksanaan Perencanaan Pembangunan Tahun 2024
Untuk Informasi Bimbingan Teknis dan Pengembangan SDM Silahkan Hubungi Kami : ‘
LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAND DAERAH
www.pusdiklatpemda.com
info@pusdiklatpemda.com
0823 1250 6470 – 081213720188