BIMTEK PENYUSUNAN SKP BAGI DOKTER BIDAN/PERAWAT DAN TENAGA KESEHATAN
Bimtek SKP Bidan/Perawat Dan Tenaga Kesehatan ( NAKES ) penilaian kinerja PNS harus dilakukan berdasarkan prinsip; objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan. Untuk menyahuti ini, Dokter dan Tenaga Kesehatan perlu menyusun pedoman SKP dan Penilaian Kinerja PNS, penjabaran secara detail dan jelas dari PP No. 30 Tahun 2019 dan PermenPANRB No. 6 Tahun 2022, Sehingga akan menjadi acuan dan pedoman semua dosen dan Tendik dalam mengerjakan SKP dan penilaian kinerjanya.
Dengan terbitnya PP Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Prestasi Kinerja PNS menggantikan PP Nomor 46 Tahun 2011 terdapat beberapa perbedaan format antara Penilaian Kinerja di PP Nomor 46 Tahun 2019 dengan PP Nomor 30 Tahun 2011. Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang semula berbasis poin kegiatan, pada peraturan terbaru ini berbasis pada outcome.
BIMTEK PENYUSUNAN SKP BAGI DOKTER BIDAN/PERAWAT DAN TENAGA KESEHATAN
Dengan adanya Bimtek ini dapat meningkatkan pemahaman ASN lingkup Rumah Sakit, Dinas Kesehatan, Puskesmas terkait penyusunan SKP yang terbaru dan tersusunnya SKP yang mengacu pada kinerja sesungguhnya.
Dalam rangka membantu memberikan pemahaman dan pembekalan SDM Aparatur Pemerintah Daerah agar dapat melaksanakan tupoksinya dengan baik, benar dan sesuai dengan peraturan perundangan terbaru, maka kami Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah akan mengadakan pelatihan BIMTEK PENYUSUNAN SKP BAGI DOKTER BIDAN/PERAWAT DAN TENAGA KESEHATAN
Untuk Informasi dan Pengmbangan SDM Hubungi Kami :
www,pusdiklatpemda.com
info@pusdiklatpemda.com
0823 1250 6470 – 081213720188