Bimtek Peraturan PNS Dan Disiplin Bagi Puskesmas dan RSUD
Bimtek PNS Rsud dan Puskesmas Sistem pemerintahan dan penyelenggaraan pembangunan nasional yang baik dan teratur sangat tergantung pada kesempurnaan Aparatur Negara. Salah satu unsur yang berpengaruh adalah adanya ASN yang berkualitas, displin, bertanggung jawab akan tugas dan kewajibannya. Untuk mewujudkan ASN yang dimaksud, diperlukan pembinaan sebaik-baiknya kepada ASN. Sampai saat ini masih banyak pelanggaran mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil. Padahal sudah dikeluarkan Peraturan yang mengatur tentang Displin yaitu Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 agar ASN bertindak sesuai dengan peraturan yang ada. Baca Juga Bimtek Implementasi SPM dan Reviu e-Costing SPM Bidang Kesehatan
Bimtek Implementasi Peraturan ASN Tentang Disiplin yang di selenggarakan Oleh Lembaga Informasi Keuangan Dan Pembangunan Daerah PUSDIKLAT PEMDA di Pruntutkan Untuk Dinas Kesehatan, RSUD, Puskesmas,dan SKPD Lainya Permasalahan bagaimanakah Implementasi Disiplin Aparatur Sipil Negara dalam Lingkup SKPD dan faktor-faktor apakah yang menjadi penghambat dalam Implementasi Disiplin Aparatur Sipil Negara dalam lingkup SKPD Bersama narasumber dari Badan Kepegawaian Negara Baca Juga
Informasi Bimtek PNS Puskesmas dan RSUD :
- Biaya Kontribusi dengan penginapan Hotel sebesar 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Biaya non penginapan sebesar 3.500.000 (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah),
- Fasilitas peserta :
- Penginapan/akomodasi hotel selama 4 Hari 3 malam (Paket dengan penginapan),
- Pelatihan selama 2 hari,
- Sertifikat, Materi/Modul, Seminar kit, Tas, dan
- Konsumsi/Coffee break selama kegiatan.
- Kegiatan tatap muka dilaksanakan sesuai protokol kesehatan Covid-19, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan/ memakai handsanitizer,
- Konfirmasi dapat menghubungi Contact Person di No. 082312506470-081213720188
- www.Pusdiklatpemda.com / info@pusdiklatpemda.com