Materi Bimtek Kepegawaian ASN/PNS, Bimtek BLUD Pusdiklat Pemda, Materi Bimtek Kesehatan, Materi Bimtek Pemerintahan, Pelatihan Rumah Sakit-RSUD, Peraturan Perundangan

Bimtek Peraturan PNS Dan Disiplin Bagi Puskesmas dan RSUD

Bimtek Peraturan PNS Dan Disiplin Bagi Puskesmas dan RSUD

Bimtek Peraturan PNS Dan Disiplin Bagi Puskesmas dan RSUD

Bimtek PNS Rsud dan Puskesmas Sistem pemerintahan dan penyelenggaraan pembangunan nasional yang baik dan teratur sangat tergantung pada kesempurnaan Aparatur Negara. Salah satu unsur yang berpengaruh adalah adanya ASN yang berkualitas, displin, bertanggung jawab akan tugas dan kewajibannya. Untuk mewujudkan ASN yang dimaksud, diperlukan pembinaan sebaik-baiknya kepada ASN. Sampai saat ini masih banyak pelanggaran mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil. Padahal sudah dikeluarkan Peraturan yang mengatur tentang Displin yaitu Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 agar ASN bertindak sesuai dengan peraturan yang ada. Baca Juga Bimtek Implementasi SPM dan Reviu e-Costing SPM Bidang Kesehatan

Bimtek Implementasi Peraturan ASN Tentang Disiplin yang di selenggarakan Oleh Lembaga Informasi Keuangan Dan Pembangunan Daerah PUSDIKLAT PEMDA di Pruntutkan Untuk  Dinas Kesehatan, RSUD, Puskesmas,dan SKPD Lainya Permasalahan bagaimanakah Implementasi Disiplin Aparatur Sipil Negara dalam Lingkup SKPD dan faktor-faktor apakah yang menjadi penghambat dalam Implementasi Disiplin Aparatur Sipil Negara dalam lingkup SKPD Bersama  narasumber dari  Badan Kepegawaian Negara Baca Juga

Informasi Bimtek PNS Puskesmas dan RSUD :

  1. Biaya Kontribusi dengan penginapan Hotel sebesar 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  2. Biaya non penginapan sebesar 3.500.000 (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah),
  3. Fasilitas peserta :
  • Penginapan/akomodasi hotel selama 4 Hari 3 malam (Paket dengan penginapan),
  • Pelatihan selama 2 hari,
  • Sertifikat, Materi/Modul, Seminar kit, Tas, dan
  • Konsumsi/Coffee break selama kegiatan.
  • Kegiatan tatap muka dilaksanakan sesuai protokol kesehatan Covid-19, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan/ memakai handsanitizer,
  • Konfirmasi dapat menghubungi Contact Person di No. 082312506470-081213720188
  • www.Pusdiklatpemda.com / info@pusdiklatpemda.com
author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *