BIMTEK PERHITUNGAN ANGKA KREDIT KENAIKAN PANGKAT DAN JENJANG Jabatan Fungsional Tahun 2024
Hadirnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor 1 Tahun 2023, Tentang Jabatan Fungsional serta Peraturan Badan Kepegawaian Negara, Nomor 3 Tahun 2023 , Tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat, dan Jenjang Jabatan Fungsional, memberikan guidens dalam memahami hal hal tersebut. Pelatihan ini akan membantu memahami pentingnya ketiga elemen ini bagi PNS.
PENTINGNYA BIMTEK PERHITUNGAN ANGKA KREDIT KENAIKAN PANGKAT DAN JENJANG Jabatan Fungsional
Pentingnya BIMTEK PERHITUNGAN ANGKA KREDIT KENAIKAN PANGKAT DAN JENJANG Jabatan Fungsional Tahun 2023 Pemahaman tentang penghitungan angka kredit, kenaikan pangkat, dan jenjang jabatan fungsional adalah penting bagi PNS untuk merencanakan dan mengelola karir. Hal ini tidak hanya membantu mencapai tujuan profesional, tetapi juga memastikan bahwa memberikan kontribusi terbaik kepada pemerintah dan masyarakat.
PNS yang memahami bagaimana mereka dinilai, bagaimana mereka dapat mencapai pangkat yang lebih tinggi, dan bagaimana mereka dapat mengembangkan karir mereka dalam jabatan fungsional mereka, akan lebih termotivasi dan produktif. Ini juga meningkatkan kepuasan kerja dan kinerja mereka.
Untuk PNS, pemahaman tentang penghitungan angka kredit, kenaikan pangkat, dan jenjang jabatan fungsional adalah suatu keharusan. Memiliki pengetahuan mendalam tentang ketiga aspek ini memungkinkan PNS untuk merencanakan dan mengelola karir dengan lebih efektif, serta memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap PNS perlu berupaya memahami dan menguasai ketiga aspek ini.
Untuk itu Kami Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah menyelengaaran Bimbingan teknis PERHITUNGAN ANGKA KREDIT KENAIKAN PANGKAT DAN JENJANG Jabatan Fungsional Tahun 2023
- Informasi Bimtek Hubungi Kami
- LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH
- www.pussdiklatpemda.com
- Info@pusdiklatpemda.com
- 0823 1250 6470 – 081213720188