Bimtek Perjalanan Dinas Dalam Negeri Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119 Tahun 2023
- Sehubungan dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, PegawaiNegeri, dan Pegawai Tidak Tetap,
- Perpres 53 Tahun 2023 pertanggungjawaban anggaran harus dilaksanakan dengan memperhatikan efisiensi, efektivitas, kepatutan, kewajaran, dan akuntabel. Bentuk pertanggungjawaban beragam sesuai dengan biaya bisa berupa tiket pesawat, boarding pass, hingga surat pernyataan tidak menginap di hotel. Lebih lanjut, ketentuan dalam Perpres 53 Tahun 2023 berlaku sejak tanggal 11 September 2023 dan paling lambat sudah diimplementasikan pada tahun 2024
Bimbingan Teknis Tata Cara Pelaksanaan, Dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 119 Tahun 2023
- Tujuan
Peserta mampu melaksanakan penyusunan rencana embangunan daerah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku yang meliputi
- Prinsip dan kaidah perjalanan dinas.
Macam – macam perjalanan dinas.
3. Tata cara pelaksanaan perjalanan dinas.
4. Tata cara pertanggungjawaban perjalanan. Dinas agar sesui prinsip perjalanan dinas.
5. Regulasi mengenai perjalanan dinas yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor113/PMK.05/2012 - Modul Pelatihan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor113/PMK.05/2012
- Prinsip perjalanan dinas.
- Perjalanan dinas jabatan dan biaya perjalanan dinas jabatan.
- Perjalanan dinas pindah dan biaya berjalanan dinas pindah.
- Pelaksanaan dan prosedur pembayaran biaya perjalanan dinas.
- Pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas.
- Pengendalian internal terhadap perjalanan dinas.
D.Peserta Pelatihan
- Organisasi Perangkat Daerah baik Dinas, Badan, Kantor dan Kecamatan/Kelurahan
- Badan Layanan Umum Daerah baik RSUD maupun Puskesmas
- Biaya Dan Investasi
Biaya investasi per peserta :
- Paket A : Rp.5.000.000,- (menginap 3 malam, twin share)
- Paket B : Rp.4.000.000,- (tidak menginap)
Fasilitas : Mengikuti pelatihan selama 3 hari;, Coffee break , Makan Siang selama pelatihan; Pelatihan kits, modul/makalah dalam bentuk hard copy/soft copy; dan, Sertifikat pelatihan
CARA PEMBAYARAN
Transfer ke Rekening Bank Mandiri Cabang Veteran Surakarta Nomor Rekening: BANK BRI 042401000925 30 7 An.LINKPEMDA atau pembayaran on-side (saat pendaftaran ulang) di tempat pelatihan, dan mohon konfirmasi sebagai peserta terlebih dahulu melalui sdr. Amirullah di 0823 1250 6470 – Andi 081213720188
- Pendaftaran
- Peserta yang terdaftar adalah peserta yang telah mengisi Formulir pendaftaran sebelum batas akhir
masa pendaftaran.
Catatan : Mengingat adanya pembatasan tempat, dimohon segera mendaftarkan diri.