Sosialisasi Peraturan Pemerintah, Materi Bimtek Pemerintahan, Peraturan Perundangan

Bimtek Perjalanan Dinas Dalam Negeri Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119 Tahun 2023

Bimtek Perjalanan Dinas Dalam Negeri Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119 Tahun 2023

Bimtek Perjalanan Dinas Dalam Negeri Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119 Tahun 2023

  • Sehubungan dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, PegawaiNegeri, dan Pegawai Tidak Tetap,
  • Perpres 53 Tahun 2023 pertanggungjawaban anggaran harus dilaksanakan dengan memperhatikan efisiensi, efektivitas, kepatutan, kewajaran, dan akuntabel. Bentuk pertanggungjawaban beragam sesuai dengan biaya bisa berupa tiket pesawat, boarding pass, hingga surat pernyataan tidak menginap di hotel. Lebih lanjut, ketentuan dalam Perpres 53 Tahun 2023 berlaku sejak tanggal 11 September 2023 dan paling lambat sudah diimplementasikan pada tahun 2024

Bimbingan Teknis Tata Cara Pelaksanaan, Dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 119 Tahun 2023

  1. Tujuan

Peserta mampu melaksanakan penyusunan rencana embangunan daerah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku yang meliputi

  1. Prinsip dan kaidah perjalanan dinas.
    Macam – macam perjalanan dinas.
    3. Tata cara pelaksanaan perjalanan dinas.
    4. Tata cara pertanggungjawaban perjalanan. Dinas agar sesui prinsip perjalanan dinas.
    5. Regulasi mengenai perjalanan dinas yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor113/PMK.05/2012
  2. Modul Pelatihan:
  3. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor113/PMK.05/2012
  4. Prinsip perjalanan dinas.
  5. Perjalanan dinas jabatan dan biaya perjalanan dinas jabatan.
  6. Perjalanan dinas pindah dan biaya berjalanan dinas pindah.
  7. Pelaksanaan dan prosedur pembayaran biaya perjalanan dinas.
  8. Pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas.
  9. Pengendalian internal terhadap perjalanan dinas.

D.Peserta Pelatihan

  • Organisasi Perangkat Daerah baik Dinas, Badan, Kantor dan Kecamatan/Kelurahan
  • Badan Layanan Umum Daerah baik RSUD maupun Puskesmas
Bimtek Perjalanan Dinas Dalam Negeri Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119 Tahun 2023

Bimtek Perjalanan Dinas Dalam Negeri Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119 Tahun 2023

  1. Biaya Dan Investasi

Biaya investasi per peserta :

  1. Paket A : Rp.5.000.000,- (menginap 3 malam, twin share)
  2. Paket B : Rp.4.000.000,- (tidak menginap)

Fasilitas : Mengikuti pelatihan selama 3 hari;, Coffee break , Makan Siang  selama pelatihan; Pelatihan kits, modul/makalah dalam bentuk hard copy/soft copy; dan, Sertifikat pelatihan

CARA PEMBAYARAN

Transfer ke Rekening Bank Mandiri Cabang Veteran Surakarta Nomor Rekening: BANK BRI 042401000925 30 7 An.LINKPEMDA   atau pembayaran on-side (saat pendaftaran ulang) di tempat pelatihan, dan mohon konfirmasi sebagai peserta terlebih dahulu melalui sdr. Amirullah di 0823 1250 6470 – Andi 081213720188

  1. Pendaftaran
  2. Peserta yang terdaftar adalah peserta yang telah mengisi Formulir pendaftaran sebelum batas akhir

masa pendaftaran.

Catatan : Mengingat adanya pembatasan tempat, dimohon segera mendaftarkan diri.

Bimtek Perjalanan Dinas Dalam Negeri Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119 Tahun 2023

Bimtek Perjalanan Dinas Dalam Negeri Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119 Tahun 2023

author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *