Bimtek Permendagri 47 Tahun 2021 Dan E-BMD Pemkab Halmahera Tengah
Lembaga Informasi Keuangan dan pembangunan Daerah bersama BPKAD Kabupaten Halmahera Tengah menyelenggarakan Bimbingan teknis :Implementasi Permendagri 47 Tahun 2021 tentang tatacara pelaksanaan pembukuan, inventarisasi dan pelaporan Badan Milik Daerah di lingkungan Pemerintah yang di ikuti Oleh Pegawai Seluruh OPD Kabupaten Halmahera Yang Berjumlah 53 Orang tengah Kegiatan berlangsung Pada Tanggal 10 s.d 14 Juli 2024 di Hotel Bandung Jawa Barat
Narasumber Bimtek di Hadiri Oleh Dimas Bayunegara S.H Analisi Kebijakan Ahli Pertama Subdit BMD Wilayah 2.
Direktorat BMUD, BLUD, dan BMD dan Cahya arie nugroho Analis keuangan pusat dan daerah ahli muda pada Subdit BMD wilayah 2 Kemendagri
Tujuan Kegiatan Bimbingan teknis :
- memberikan pengetahuan kepada seluruh Pengelola Barang, Pejabat Penatausahaan Barang, Pengguna Barang, Kuasa Pengguna Barang, Pengurus Barang Pengelola, Pengurus Barang Pengguna, Pembantu Pengurus Barang dan Pengurus Barang Pembantu dalam melakukan administrasi penatausahaan barang milik daerah
- untuk mensosialisasikan penerapan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 dan pengenalan aplikasi E-BMD
Bimtek Permendagri 47 Tahun 2021 Dan E-BMD Pemkab Halmahera Tengah
Informasi Kegiatan
- www.pusdiklatpemda.com
- info@pusdiklatpemda.com
- 0823 1250 6470