Jadwal Bimtek Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
- Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah ( SOPD ) Prov/Kab/Kota
- Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
- RSUD/Rumah sakit / puskesmas (Prov/Kab/Kota)
Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Fembangunan dan Keuangan Daeratr yang Selanjutnya Disebut Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur adalah penggolongan, pemberian kode, dan daftar penamaan perencanaan pembangunan dan keuangan daerah yarg di susun secara sistematis sebagai acuan dalam Penyusunan dokumen perencanaan pembangunan Daerah dan keuangan daerah. Baca Juga Bimtek Implementasi SIPD Permendagri 70 Tahun 2019
Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur yang telah digunakan dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah provinsi, kabupaten/kota dan yang telah ditetapkan sebelum Peraturan Menteri ini mulai berlaku tetap digunakan dan dilakukan Penyesuaian Secara Bertahap Mulai Tahun 2020
Dalam Rangka Meningkatkan Pemahaman Tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan DaerahDengan Ini Kami Dari Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pusdiklat Pemda Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Sebagai Lembaga Terdaftar Di Dijen POLPUM Kementerian Dalam Negeri Dengan Nomor SKT 01-00-00 / 097/ D.IV/X/2016 Bersama Narasumber Ahli Kementerian Dalam Negeri RI Manyelenggarakan Bimtek Dengan Tema :
Bimtek Sosialisasi Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
Kami Bermaksud Mengundang Saudara Untuk Hadir Dalam Bimbingan Teknis Yang akan di selenggarakan Pada Download Jadwal https://www.pusdiklatpemda.com/download-jadwal/HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah)
Untuk Mendukung Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Diberitahukan Bahwa :
- Narasumber Ahli Kementerian Dalam Negeri RI
- Pendafataran Selambat-lambatnya 1 Hari Sebelum Sebelum Kegiatan Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran Diklat dapat diperoleh melalui Kantor Pusdiklat – Pemda HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah )