Materi Bimtek Perpajakan

Bimtek Perpajakan Bendahara Instansi Pemerintah Di Makassar

Bimtek Perpajakan Bendahara Instansi Pemerintah Di Makassar

Bimtek Perpajakan Bendahara Instansi Pemerintah

Bimtek Perpajakan Bendahara Instansi Pemerintah Di Makassar

Bimtek Perpajakan Bendahara Instansi Pemerintah Di Makassar

Terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-231/PMK.03/2019 menjadi babak baru pelaksanaan kewajiban perpajakan bagi bendahara dan instansi pemerintah. Peraturan tersebut mengatur Sejumlah perubahan ketentuan terkait pemungutan dan/atau pemotongan Pajak bagi instansi pemerintah dan mulai berlaku tahun 2020. Hal ini tentunya memberikan dampak yang signifikan terhadap kewajiban perpajakan pemerintah. Di antara perubahan yang dimaksud dalam peraturan tersebut adalah perubahan kewajiban pendaftaran dan penghapusan bagi instansi pemerintah, perubahan ketentuan pemungutan PPh Pasal 22 atas belanja yang dllakukan oleh bendahara/instansi pemerintah, perubahan kewajiban penyetoran dan pelaporan PPh dan PPN bagi intansi pemerintah.

Dalam rangka mempersiapkan instansi pemerintah untuk mengimplementasikan PMK-231/PMK.03/2019, dan memberikan gambaran terkait perubahan mekanisme pemenuhan kewajiban perpajakan bagi intansi pemerintah, kami dari lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Terdaftar Di Ditjen POLPUM Kementerian Dalam Negeri Dengan Nomor SKT 01-00-00 / 097/ D.IV/X/2016   Bersama Narasumber Ahli Bidang Perpajakan mengundang bapak/ibu untuk berpartisipasi Atau Bekerjasama Dalam Bimte Perpajakan dengan Tema:

Tema ” Bimtek Perubahan Mekanisme Pendaftaran Dan Penghapusan NPWP, Pengukuhan Dan Pencabutan Pengusaha Kena Pajak, Serta Pemotongan Dan/Atau Pemungutan, Penyetoran Dan Pelaporan Pajak Bagi Instansi Pemerintah Sesuai Dengan PMK-231/PMK.03/2019 Mulai Berlaku Tahun 2020″

Hotel Kyriad Haka Makassar

Jl. H.I.A. Saleh Dg. Tompo No.2, Losari, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar,

Download Jadwal https://www.pusdiklatpemda.com/download-jadwal/HP:082312506467 / 082312506470 (Amarullah)
Materi Bimtek Perpajakan Bendahara Berdasarkan PMK-231/PMK.03/2019 Mulai Berlaku Tahun 2020,
  • Perubahan Mekanisme Pendaftaran NPWP dan Penghapusan NPWP, Pengukuhan dan Pencabutan PKP bagi Instansi Pemerintah berdasarkan Peraturan Terbaru tahun 2020
  • Tata cara Pemungutan PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, dan PPh Pasal 4 ayat (2) oleh instansi pemerintah dan SOPD atas Belanja Daerah dan Pengadaan Barang/Jasa berdasarkan peraturan terbaru tahun 2020
  • Mekanisme Pemungutan Pajak atas Belanja Daerah dan Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa berdasarkan PP 23 tahun 2018 dan PMK-99/PMK.03/2018 dan PMK-85/PMK.03/2019
  • Aspek praktis pengisian aplikasi e-SPT Masa PPh Pasal 21 dan mekanisme impor data pemotongan PPh Pasal 21 sesuai aplikasi e-SPT Masa PPh Pasal 21 terbaru tahun 2020
Narasumber
  • Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan
  • Direktorat Pendapatan Daerah –  Kemendagri RI
  • Dirketorat Jenderal Pajak – Kemenkeu RI
  • Praktisi Ahli Bidang Perpajakan

Kontak Person Panitia Bimbingan Teknis Nasional : HP Andi 081213720188 Email : diklatlinkeupemda@gmail.com Website : www.linkeupemda.com

author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *