Bimtek PERPRES 33 Tahun 2020 Satuan Harga Satuan Regional SHSR
PERPRES 33 Tahun 2020 Satuan Harga Satuan Regional ( SHSR ) Mengatur Satuan Biaya Perjalanan Dinas , Honorarium , Rapat Pertemuan, Pengadaan Kendaraan , Serta Pemeliharaan & SHSR Digunakan dalam Perencanaan dan Pelaksanaan APBD Tahun 2021 Baca Juga Berita Berikut Bimtek Sistem Informasi Pemerintahan Daerah SIPD dalam rangka Penyusunan APBD
SHSR Terdiri dari 2 lampiran :
- Sebagai Batas Tertinggi dalam Perencanaan dan Pelaksanaan APBD
- Sebagai Batas Tertinggi dalam Perencanaan & Estimasi dalam Pelaksanaan APBD
Dengan Ini dalam Rangka Meninfkatkan Pemahaman Mengenai PERPRES 33 Tahun 2020 Satuan Harga Satuan Regional ( SHSR ) Dengan ini Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan daerah Bersama Narasumber Ahli Kemenkeu & KEMENDAGRI Menyelenggarakan Bimbingan teknis ( Bimtek ) PERPRES 33 Tahun 2020 Satuan Harga Satuan Regional ( SHSR ) Mengatur Satuan Biaya Perjalanan Dinas , Honorarium , Rapat Pertemuan, Pengadaan Kendaraan , Serta Pemeliharaan
Berikut Jadwal dan Waktu Pelaksanaan Bimbingan Teknis ; https://www.pusdiklatpemda.com/download-jadwal/
Materi Bimbingan Teknis Bimtek PERPRES 33 Tahun 2020
- Pokok-pokok Pengaturan Peraturan Perpres 33 Tahun 2020
- Ruang Lingkup Pengaturan
- Honorarium 1
- Ketentuan Tim Pelaksana Kegiatan dan sekretariat
- Honorarium 2
- Perjalanan Dinas
- Peket Rapat Dan Pertemuan
- Pengadaaan Kendaraan Dinas
- Pemeliharaan sarana dan Inventaris kantor
INFORMASI DAN PENDAFTARAN :
- Pelaksanaan 2 Hari ( Cekin dan Cekout 1 Hari Sebelum dan Sesudah Kegiatan )
- Surat Udangan Dan jadwal dikirim setelah melakukan konfirmasi di kontak kami ;
- Surat Dapat Di fax/ Emai / Wahatshaap;
- Kegiatan di laksanakan di Kota Bandung, Jogjakarta, Jakarta,Bali, Makassar, Pekanbaru,Batam,Surabaya,Malang, Lombok, Palembang,Medan
- Bagi Peserta Rombongan Sebanyak 15 Orang dapat menetukan / Menyesuaikan tanggal dan lokasi/Tempat pelaksaan kegiatan ( Pelaksaaan Dapat Di Laksanakan Di Provinsi Peserta )
- Pendaftaran selambat-lambatnya 5 Hari kerja sebelum tanggal pelaksaan kegiatan.
- Untuk infromasi lebih lanjut dapat menghubungi kotak kami
- Telpon kantor : ( 021 )3501999 fax ( 021 )3501999
- Handphone / wahtshap : 0812 1372 0188 – 0823 1250 6470 Amirullah
- Website & Email : Diklatlinkeupemda@gmail.com / linkeupemda.com
KONTRIBUSI DAN FASILITAS PELATIHAN :
- Kontribusi 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) @ Bagi Peserta Menginap
- Kontribusi 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) @ Bagi Peserta Tidak Menginap
- Menginap 3 Malam Twin Share ( Bagi Peserta Menginap )
- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Mendapat Flasdisk 8 GB
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 15 Orang
- Mendapat Sertifikat Bimtek LINKEUPEMDA