Materi Bimtek DPRD, Bimtek keuangan, Bimtek Lainnya, Materi Bimtek Keuangan Daerah, Materi Bimtek Pemerintahan

Bimtek PERPRES 33 Tahun 2020 Satuan Harga Satuan Regional ( SHSR )

Bimtek PERPRES 33 Tahun 2020 Satuan Harga Satuan Regional SHSR

PERPRES 33 Tahun 2020 Satuan Harga Satuan Regional ( SHSR ) Mengatur Satuan Biaya Perjalanan Dinas , Honorarium , Rapat Pertemuan, Pengadaan Kendaraan , Serta Pemeliharaan & SHSR Digunakan dalam Perencanaan dan Pelaksanaan APBD Tahun 2021 Baca Juga Berita Berikut Bimtek Sistem Informasi Pemerintahan Daerah SIPD dalam rangka Penyusunan APBD

SHSR Terdiri dari 2 lampiran :

  1. Sebagai Batas Tertinggi dalam Perencanaan dan Pelaksanaan APBD
  2. Sebagai Batas Tertinggi dalam Perencanaan & Estimasi dalam Pelaksanaan APBD

Dengan Ini dalam Rangka Meninfkatkan Pemahaman Mengenai PERPRES 33 Tahun 2020 Satuan Harga Satuan Regional ( SHSR ) Dengan ini Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan daerah Bersama Narasumber Ahli Kemenkeu & KEMENDAGRI  Menyelenggarakan Bimbingan teknis ( Bimtek ) PERPRES 33 Tahun 2020 Satuan Harga Satuan Regional ( SHSR ) Mengatur Satuan Biaya Perjalanan Dinas , Honorarium , Rapat Pertemuan, Pengadaan Kendaraan , Serta Pemeliharaan

Berikut Jadwal dan Waktu Pelaksanaan Bimbingan Teknis ; https://www.pusdiklatpemda.com/download-jadwal/

Materi Bimbingan Teknis Bimtek PERPRES 33 Tahun 2020

  1. Pokok-pokok Pengaturan Peraturan Perpres 33 Tahun 2020
  2. Ruang Lingkup Pengaturan
  3. Honorarium 1
  4. Ketentuan Tim Pelaksana Kegiatan dan sekretariat
  5. Honorarium 2
  6. Perjalanan Dinas
  7. Peket Rapat Dan Pertemuan
  8. Pengadaaan Kendaraan Dinas
  9. Pemeliharaan sarana dan Inventaris kantor

INFORMASI DAN PENDAFTARAN :

"<yoastmark

  • Pelaksanaan 2 Hari ( Cekin dan Cekout 1 Hari Sebelum dan Sesudah Kegiatan )
  • Surat Udangan Dan jadwal dikirim setelah melakukan konfirmasi di kontak kami ;
  • Surat Dapat Di fax/ Emai / Wahatshaap;
  • Kegiatan di laksanakan di Kota Bandung, Jogjakarta, Jakarta,Bali, Makassar, Pekanbaru,Batam,Surabaya,Malang, Lombok, Palembang,Medan
  • Bagi Peserta Rombongan Sebanyak 15 Orang dapat menetukan / Menyesuaikan tanggal dan lokasi/Tempat pelaksaan kegiatan ( Pelaksaaan Dapat Di Laksanakan Di Provinsi Peserta )
  • Pendaftaran selambat-lambatnya 5 Hari kerja sebelum tanggal pelaksaan kegiatan.
  • Untuk infromasi lebih lanjut dapat menghubungi kotak kami
  • Telpon kantor : ( 021 )3501999 fax ( 021 )3501999
  • Handphone / wahtshap : 0812 1372 0188 – 0823 1250 6470 Amirullah
  • Website & Email : Diklatlinkeupemda@gmail.com / linkeupemda.com

KONTRIBUSI DAN FASILITAS PELATIHAN :

  • Kontribusi 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) @ Bagi Peserta Menginap
  • Kontribusi 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) @ Bagi Peserta Tidak Menginap
  • Menginap 3 Malam Twin Share ( Bagi Peserta Menginap )
  • Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
  • Mendapat Tanda Peserta Bimtek
  • Mendapat Tas Eksklusif
  • Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
  • Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
  • Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
  • Mendapat Flasdisk 8 GB
  • Mendapat Dokumentasi Kegiatan
  • Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 15 Orang
  • Mendapat Sertifikat Bimtek LINKEUPEMDA

Bimtek PERPRES 33 Tahun 2020 Satuan Harga Satuan Regional ( SHSR )

author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *