Bimtek Potensi Pajak Badan Keuangan Kab.Kepahiang
Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang Bersama Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Menyelenggarakan Bimbingan Teknis Tata Cara Perhitungan Potensi Pajak Daerah di Hotel Khas Pekanbaru Tanggal 28 februari s,d 02 Maret 2023
Pajak Daerah Kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan UU, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Bimtek Potensi Pajak Badan Keuangan Kab.Kepahiang
Sumber Pendapatan Daerah
- Pendapatan Asli Daerah: Pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan Peraturan Per-UU
- Pendapatan Transfer: Pendapatan berupa penerimaan uang atau hak untuk menerima uang oleh entitas pelaporan dari suatu entintas pelaporan lain yang diwajibkan oleh per-UU
- Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah: Penerimaan daerah yang tidak termasuk dalam jenis pajak dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Bimtek Potensi Pajak Badan Keuangan Kab.Kepahiang Untuk Informasi pelatihan dan Pengembangan SDM Hubungi kami :
LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH
www.pusdiklatpemda.com
info@pusdiklatpemda.com
0823 1250 6470 – 0812 1372 0188