Berita Kegiatan, Materi Bimtek Perpajakan

Bimtek Potensi Pajak Badan Keuangan Kab.Kepahiang

Bimtek Perpajakan Badan Keuangan Daerah 2023

Bimtek Potensi Pajak Badan Keuangan Kab.Kepahiang

Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang Bersama Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Menyelenggarakan Bimbingan Teknis Tata Cara Perhitungan Potensi Pajak Daerah di Hotel Khas Pekanbaru Tanggal 28 februari s,d 02 Maret 2023

Pajak Daerah Kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan UU, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Bimtek Potensi Pajak Badan Keuangan Kab.Kepahiang

Sumber Pendapatan Daerah

  1. Pendapatan Asli Daerah: Pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan Peraturan Per-UU
  1. Pendapatan Transfer: Pendapatan berupa penerimaan uang atau hak untuk menerima uang oleh entitas pelaporan dari suatu entintas pelaporan lain yang diwajibkan oleh per-UU
  1. Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah: Penerimaan daerah yang tidak termasuk dalam jenis pajak dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.

Bimtek Potensi Pajak Badan Keuangan Kab.Kepahiang Untuk Informasi pelatihan dan Pengembangan SDM Hubungi kami :

LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH

www.pusdiklatpemda.com

info@pusdiklatpemda.com

0823 1250 6470 – 0812 1372 0188

author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *