Materi Bimtek Pemerintahan

Bimtek Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum

Bimtek Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum

Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum, perlu
menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum.

Untuk kami dari lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Terdaftar Di Ditjen POLPUM Kementerian Dalam Negeri Dengan Nomor SKT 01-00-00 / 097/ D.IV/X/2016   Bersama Narasumber Ahli Kementerian Pekerjan Umum untuk berpartisipasi Atau Bekerjasama Dalam Dengan Tema

Bimtek Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum 

Kami Kami Berharap Saudara Bisa Untuk Hadir Atau Bekerjasama Dalam Bimbingan Teknis Yang akan di selenggarakan Pada Download Jadwal https://www.pusdiklatpemda.com/download-jadwal/HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah)

Pemantauan dan Evaluasi Penerapan Prosedur Operasional Standar:

  • Pemantauan dan evaluasi penerapan prosedur operasional standar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (2) huruf d, dilakukan paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun atau dalam hal diperlukan.
  • Hasil pemantauan penerapan prosedur operasional standar disampaikan dalam rapat tinjauan manajemen sebagai bahan evaluasi penerapan prosedur operasional
    standar.
  1. Sistem Penyediaan Air Minum yang selanjutnya disingkat SPAM merupakan satu kesatuan sarana dan prasarana penyediaan Air Minum.
author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *