Bimtek Perencanaan dan Program SKPD, Materi Bimtek Pemerintahan

Bimtek Renstra OPD menurut Permendagri 86 Tahun 2017

Bimtek Renstra OPD menurut Permendagri 86 Tahun 2017

Bimtek Penyusunan Renstra OPD menurut Permendagri 86 Tahun 2017 / Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah

  1. Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah ( SOPD ) Prov/Kab/Kota
  2. Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
  3. RSUD/Rumah sakit / puskesmas (Prov/Kab/Kota)

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa para Pejabat Pemerintah Daerah maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) diharapkan dapat memiliki pengetahuan dan pemahaman  yang optimal mengenai sistem peningkatan kinerja bagi setiap SKPD, Evaluasi kinerja SKPD, Indikator kinerja dan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ( LAKIP ), Serta penyusunan Rencana Strategis ( RENSTRA ), Rencana Kerja ( RENJA ). SKPD sebagai dokumen resmi  dalam pembangunan daerah yang memuat  visi misi dan agenda KDH, tujuan, strategi, kebijakan dan capaian program dalam RPJMD, Berdasarkan  Permendagri No. 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rpjpd Dan Rpjmd Serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD Dan RKPD

Dalam Rangka Meningkatkan Pemahaman Tentang Penyusunan Renstra OPD menurut Permendagri 86/2017 Ini Kami Dari Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pusdiklat Pemda Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Sebagai Lembaga Terdaftar Di Dijen POLPUM Kementerian Dalam Negeri Dengan Nomor SKT 01-00-00 / 097/ D.IV/X/2016 Bersama Narasumber Ahli Kementerian Dalam Negeri RI Manyelenggarakan Bimtek Dengan Tema :

Bimtek Penyusunan Renstra OPD menurut Permendagri 86/2017 / Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah

Kami Bermaksud Mengundang Saudara Untuk Hadir Dalam Bimbingan Teknis Yang akan di selenggarakan Pada Download Jadwal https://www.pusdiklatpemda.com/download-jadwal/HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah)

Untuk Mendukung Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Diberitahukan Bahwa :

  1. Narasumber Kementerian Dalam Negeri RI
  2. Pendafataran Selambat-lambatnya 1 Hari Sebelum Sebelum Kegiatan Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran Diklat dapat diperoleh melalui Kantor Pusdiklat – Pemda HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah )
author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *