Bimtek keuangan

BIMTEK REVIU LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH (LKPD) BERBASIS AKRUAL SESUAI PERMENDAGRI NO. 4/2018

BIMTEK REVIU LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH (LKPD) BERBASIS AKRUAL SESUAI PERMENDAGRI NO. 4/2018

BIMTEK REVIU LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH (LKPD) BERBASIS AKRUAL SESUAI PERMENDAGRI NO. 4/2018

PENDAHULUAN

BIMTEK REVIU LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH (LKPD) BERBASIS AKRUAL SESUAI PERMENDAGRI NO. 4/2018

BIMTEK REVIU LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH (LKPD) BERBASIS AKRUAL SESUAI PERMENDAGRI NO. 4/2018

 

 

BIMTEK REVIU LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH (LKPD) BERBASIS AKRUAL SESUAI PERMENDAGRI NO. 4/2018 Reviu atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah. Tujuan reviu laporan keuangan adalah untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan dengan meningkatkan keandalan informasi yang ada dalam laporan keuangan. Dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 8/PMK.09/2015 tentang Standar Reviu atas LKPD,

Reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah adalah prosedur penelusuran angka-angka, permintaan keterangan dan analitis yang harus menjadi dasar memadai bagi inspektorat untuk memberi keyakinan terbatas atas laporan keuangan bahwa tidak ada modifikasi material yang harus dilakukan atas laporan keuangan agar laporan keuangan tersebut disajikan berdasarkan Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang memadai dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Keyakinan terbatas yang dimaksud dalam pengertian di atas adalah karena dalam reviu tidak dilakukan pengujian atas kebenaran substansi dokumen sumber.

Kami Dari Pusat Pendidikan Keuangan Dan Pelatihan Pemerintahan Daerah (PUSDIKLAT-PEMDA ) bersama dukungan Bappenas – RI, Kementerian Dalam Negeri – RI, Kementerian Keuangan – RI mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/ Bupati/ Walikota, Sekretariat Daerah,Sek DPRD serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimbingan Teknis BIMTEK REVIU LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH (LKPD) BERBASIS AKRUAL SESUAI PERMENDAGRI NO. 4/2018 tersebut Adapun Jadwal Dan Tempat

JADWAL BIMTEK REVIU LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH (LKPD)   http://www.pusdiklatpemda.com/download-jadwal/

Tempat Kegiatan Bimtek Pusdiklat Pemda

Tempat Kegiatan Bimtek Pusdiklat Pemda  BIMTEK REVIU LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH (LKPD) BERBASIS AKRUAL SESUAI PERMENDAGRI NO. 4/2018

Untuk Mendukung Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Diklat , Bimtek  Diberitahukan Bahwa :

  1. Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 2 Hari 1 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, materi/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
  2. Biaya Kegiatan Non Penginapan Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
  3. Seluruh Bentuk Pembiayaan / Pembayaran Untuk Kegiatan ini, hanya dilakukan pada saat Registrasi di Hotel tempat  Berlangsungkannya kegiatan ini,
  4. Narasumber (Tim Ahli: Kemen-keu,RI Kemendagri RI , LKPP, Praktisi,BPK , BPKP  Dosen Dll)
  5. Untuk konfirmasi kepesertaan, mohon untuk mengisi formulir terlampir dan mengirimkannya ke kantor Pusdiklat – Pemda melalui Fax : 021 – 3501999 atau via e-mail : Diklatpusdiklatpemda@gmail.com Web : pusdiklatpemda.com
  6. HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah )Khusus Peserta Rombongan Minimal 5 Orang Mendapatkan Fasilitas Penjmeputan di bandara

Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya Serta Keikursertaanya Kami Ucapakan Terimakasih

author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *