Bimtek SIPD RI Perangkat Daerah Kabupaten Raja Ampat
Aplikasi SIPD-RI adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk mendukung perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan pemerintah daerah secara online dan terintegrasi. Pada Tanggal 18 – 19 Sebanyak 13 OPD Kabupaten Raja Empat Terdiri dari BPKAD, Dinas Perhubungan, Dinas Perbatasan, Kesbangpol, BKD, Dinas Pariwisata, Sekwan, Bapelitbangda, Dinas Perikanan, Dinas Pariwisata, Perpustakaan, BP2RD, Dinas PUPR Dan Inspektorat Mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Penatausahaan Keuangan Daerah Melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD-RI) yang di selenggarakan Oleh Lembaga Informasi Keuangan Dan Pembangunan Daerah di Hotel Yello harmoni Jakarta,
Guna menindaklanjuti amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta untuk meningkatkan kemampuan teknis pengoperasian Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Penatausahaan Keuangan
Narasumber Bimtek SIPD RI narasumber, yaitu Andri Satriajati dan Huswanto, Dari Kemendagri RI Adapun materi yang disampaikan adalah SIPD Penatausahaan Pendapatan, SIPD Penatausahaan Belanja dan Implementasi SIPD Akuntansi dan Pelaporan.
Bimtek SIPD RI Perangkat Daerah Kabupaten Raja Ampat
Jadwal Bimbingan Teknis Penatausahaan keuangan SIPD RI Silahkan Hubungi Kami :
LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH
0823 1250 6470 – 0812 1372 0188
www.pusdiklatpemda.com
info@pusdiklatpemda.com