Bimtek Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi Srikandi
Menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan guna percepatan implementasi Srikandi, serta Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan dan PP Nomor 28 Tahun 2018 tentang pelaksanaan UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Aplikasi Srikandi merupakan aplikasi yang diluncurkan pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
Bimtek Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi Srikandi
Pengembangan Aplikasi SRIKANDI Tahun 2023 di Arsip Nasional bertujuan agar terciptanya Aplikasi SRIKANDI berbasis arsitektur microservices yang siap digunakan dan sesuai dengan kebutuhan seluruh Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD), PTN, BUMN dan BUMD serta memenuhi standar proses bisnis dan data, standar teknis dan prosedur pengembangan aplikasi, standar interoperabilitas, standar teknis dan prosedur keamanan, serta standar layanan
Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas
dalam kearsipan serta menjadi memori kolektif bangsa, karena pengelolaan informasi secara digital dapat terekam dengan baik dan memudahkan koordinasi antar pemerintah. Selain itu penerapan aplikasi ini dapat meningkatkan kinerja, produktivitas, efektifitas dan untuk mempermudah pekerjaan serta bermanfaat untuk pengelolaan arsip yang baik dan profesional
Bimtek Aplikasi Srikandi Tahun 2025