Bimtek/Sosialisasi Perpres Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Barang & Jasa Pemerintah
Peraturan Presiden ( PERPRES ) 12 Tahun 2021 Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang selanjutnya disebut Pengadaan Barang/Jasa adalah kegiatan Peirgadaan Barang/Jasa oleh Kementerian Lembaga Perangkat Daerah yang dibiayai, oleh /APBD yang prosesnya sejak identifikasi kebutuhan, sampai dengan serah terima ,hasil pekerjaan. Perpres 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Dengan Ini Kami Dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Sebagai Lembaga Terdaftar Di Ditjen POLPUM Kementerian Dalam Negeri Dengan Nomor SKT 01-00-00 / 097/ D.IV/X/2016 Bersama Narasumber Ahli Dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah ( LKPP ) Dan Ahli Pengadaan Bermaksud Mengundang Saudara Atau Menungaskan Pegawai nya Untuk Hadir Dalam Bimtek Tersebut Yang akan di selenggarakan Pada : download Jadwal https://www.pusdiklatpemda.com/download-jadwal/
Materi Pembahasan Bimtek Perpres 12 Tahun 2021 Tentang PBJ
- Latar Belakang Perubahan Struktur Perpres No.16 Tahun 2018
- Kondisi jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan
- Materiks Perubahan Perpres 12 Tahun Tahun 2021
- Profil Kelembagaan Pengadaan Barang dan Jasa
- Point Perubahan Kebijakan Dalam PERPRES 12 Tahun 2021
- Sumber daya Manusia Pengadaan Barang dan Jasa
- Kelembagaan Pengadaan Barang Dan Jasa
- Tantangan Implementasi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pelaku Pengadaan Kewenangan PA, PPK , Pokja Pemilihan Pengapusan PPJHP,PPHP
Informasi dan Pendaftaran Bimbingan Teknis :
- Pelaksanaan 2 Hari ( Cekin dan Cekout 1 Hari Sebelum dan Sesudah Kegiatan )
- Surat Udangan Dan jadwal dikirim setelah melakukan konfirmasi di kontak kami ;
- Surat Dapat Di fax/ Emai / Wahatshaap;
- Kegiatan di laksanakan di Kota Bandung, Jogjakarta, Jakarta,Bali, Makassar, Pekanbaru,Batam,Surabaya,Malang, Lombok, Palembang,Medan
- Bagi Peserta Rombongan Sebanyak 15 Orang dapat menetukan / Menyesuaikan tanggal dan lokasi/Tempat pelaksaan kegiatan ( Pelaksaaan Dapat Di Laksanakan Di Provinsi Peserta )
- Kegiatan Menerapkan Protokol Kesehatan
- Pendaftaran selambat-lambatnya 5 Hari kerja sebelum tanggal pelaksaan kegiatan.
- Untuk infromasi lebih lanjut dapat menghubungi kotak kami
- Telpon kantor : ( 021 )3501999 fax ( 021 )3501999
- Handphone / wahtshap : 0812 1372 0188 – 0823 1250 6470 Amirullah
- Website & Email : Diklatlinkeupemda@gmail.com / linkeupemda.com