Bimtek Sosialisasi Rencana Penerapan Badan Layanan Umum Daerah BLUD
- Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah ( SOPD ) Prov/Kab/Kota
- Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
- RSUD/Rumah sakit / puskesmas (Prov/Kab/Kota)
Masalah Di Lembaga Pelayanan Kesehatan :
- Citra pelayanan kesehatan
- Golongan menengah dan atas lebih memilih pelayanan kesehatan swasta
- Sikap dan perilaku karyawan yang belum menghargai konsumen.
- Prosedur pengadaan alat, peralatan serta bahan habis pakai yang berbelit-belit (keterlambatan, tidak tersedia ketika dibutuhkan, tidak mendukung prosedur/standar pelayanan)
- Alkes terkena pajak barang mewah, biaya produksi layanan kesehatan jadi mahal
- Koordinasi buruk antar berbagai instansi yang mengurusi pelayanan kesehatan.
- Pengembangan SDM yang tidak terencana
- Aturan yang mengharuskan pendapatan operasional harus disetor kepada kas daerah (ICW).
Dalam Rangka Meningkatkan Pemahaman Tentang Rencana Penerapan Badan Layanan Umum Daerah BLUD Dengan Ini Kami Dari Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pusdiklat Pemda Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Sebagai Lembaga Terdaftar Di Dijen POLPUM Kementerian Dalam Negeri Dengan Nomor SKT 01-00-00 / 097/ D.IV/X/2016 Bersama Narasumber Ahli Dari Kementerian Dalam Negeri RI Dan BKN-RI Manyelenggarakan Bimtek Dengan Tema :
Bimtek Sosialisasi Rencana Penerapan Badan Layanan Umum Daerah BLUD
Kami Bermaksud Mengundang Saudara Untuk Hadir Dalam Bimbingan Teknis Yang akan di selenggarakan Pada Download Jadwal https://www.pusdiklatpemda.com/download-jadwal/HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah)
Untuk Mendukung Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Diberitahukan Bahwa :
- Narasumber ( Narasumber Ahli Dari Direktorat BUMD,BLUD,BMD
- Untuk konfirmasi kepesertaan, mohon untuk mengisi formulir terlampir dan mengirimkannya ke kantor Pusdiklat – Pemda melalui Fax : 021 – 3501999 atau via e-mail : Diklatpusdiklatpemda@gmail.com Web : pusdiklatpemda.com
- Pendafataran Selambat-lambatnya 1 Hari Sebelum Sebelum Kegiatan Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran Diklat dapat diperoleh melalui Kantor Pusdiklat – Pemda HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah )